Oleh : Nazri Lubis
Transnusantara.co.id.
Madina, Pantai Barat
Pada hari Minggu ( 30/1 ) masyarakat Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten
Mandailig Natal yang dimotori oleh kaum perempuan melakukan razia atau mendatangi
Para pelaku tambang emas illegal yang beroperasi di tanah adat kelurahan Tapus, persisnya dilokasi tanah bekas pertambangan Pt. Kapital.
Lahan tersebut sekarang dalam keadaan kosong karena PT. Kapital tersebut beberapa tahun yang lalu telah angkat kaki dari tanah adat Kelurahan Tapus tersebut.


Pantauan Transnusantara di lokasi penambang emas illegal itu, warga masyarakat Tapus yang di kordinir oleh beberapa orang tokoh masyarakat
dari generasi muda Kelurahan Tapus,
mendatangi para pelaku penambang emas illegal
yang menggunakan alat berat eskapator ( beko),dan menanyakan kepada mereka siapa
yang menyuruh mereka melakukan penambangan emas di wilayah tanah adat Kelurahan Tapus tersebut, mayoritas para pelaku tambang emas itu tidak ada yangmenjawab, diam dan membisu, akhirnya salah seorang tokoh masyarakat Tapus yang ikut merazia pelaku tambang emas illegal itu mengatakan kepada mereka bahwa, demi menjaga suasana yg kondusif diharapkan mulai hari Senin tgl.31/1 tidak boleh lagi melakukan penambangan emas di seluruh wilayah tanah adat Kelurahan Tapus.

Dalam hal ini, apabila tidak mengindahkan himbauan ini, maka akan kami ambil tindakan pengusiran paksa, kata tokoh muda tersebut.
Ketika Transnusantara mengelilingi lokasi tambang emas illegal itu, sangat banyak alat berat
beko melakukan penambangan di daerah kelurahan Tapus dan Desa Simpang Durian.
Inilah salah satu bukti kepada instansi penegak
hukum bahwa, walaupun ada himbauan Kapolres Mandailing Natal untuk tidak melakukan penambangan emas illegal, mereka tidak memperdulikannya sehingga di pemikiran
masyarakat umum, telah terjadi kong kalingkong
di lapangan.(*)
