Oleh : Nazri Lubis
Transnusantara.co.id.
Madina, Pantai Barat.
Pada hari Selasa ( 1/2 ) bertempat di Los Pasar Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, Koperasi Rimbo Tuo beserta seluruh anggotanya mengadakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) tahun 2020, yang
dalam pelaksanaannya berjalan dengan alot.
Sesuai pantauan Transnusantara di lokasi, alotnya pelaksanaan
RAT ini dinilai karena pengurus Koperasi tidak
transparan dalam membuat pertanggung jawaban keuangan, sehingga membuat anggota Koperasi yang didominasi kaum ibu menyoraki ketua Koperasi.

Risdan Nasution sebagai ketua Koperasi Rimbo
Tuo, Ainuddin sebagai ketua pengawas Kopera
si, dicerca pertanyaan oleh Aslan sebagai pengawas dan Iyang Anggi sebagai mantan
Ketua Koperasi.
Dalam hal ini sangat kelihatan kedua pengurus Koperasi tersebut
kelabakan untuk menjawabnya, menimbulkan prediksi pengurus itu tidak transparan dalam membuat pertanggung jawaban keuangan
Koperasi yang dikelola mereka.

Drs. Indra Sakti Nasution MM, sebagai pemangku adat di Kelurahan Tapus yang juga ikut seba
gai anggota Koperasi Rimbo Tuo, mengatakan
ke Transnusantara bahwa, sangat menyesali kinerja Risdan Nasution sebagai Plt. Ketua Kope
rasi dan Ainuddin sebagai Ketua Pengawas Koperasi Rimbo tuo, mereka ini terlalu memonopoli operasional Koperasi Rimbo Tuo, tidak mau melakukan Rapat apabila ada sesuatu hal yang
mau dilaksanakan, padahal itu salah.
Untuk itu, penuh harapan anggota Koperasi Rimbo Tuo kepada aparat penegak hukum, bila nanti mereka tidak bisa mempertanggung jawabkan pekerjaan mereka, tolong di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita ini, kata Drs. Indra Sakti Nasution.MM.(*)
