DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Tempat Hiburan Malam Karoke Family Hip Hop di Jalan Ahmad Yani No. 88AB, Perdamaian, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang begitu berdekatan dengan Kantor Mapolresta Deli Serdang kini sudah menjadi sorotan Masyarakat luas.
Pasalnya lokasi hiburan malam berkedok Family Karoke Hip Hop itu disinyalir Sarang Minuman Beralkohol tidak memiliki izin juga tempat penyedia Wanita Malam serta Peredaran Obat – obatan, namun hingga kini tidak terjamah hukum .
Anehnya di saat pandemi belum berakhir, dunia hiburan malam masih tetap bebas beroperasi tanpa hambatan seolah kebal hukum dan tidak ada penindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum.
Dari pantauan Awak Media bahwa, lokasi hiburan Family Karoke Hip Hop buka mulai pukul 14.00 wib hingga pukul 02.00 dini hari. Dan di dalam lokasi itu menyediakan para Wanita Penghibur dengan berpakaian seksi menjamu para pria hidung belang.
Ocehan salah satu Pekerja Wanita Penghibur Malam berpakaian seksi yang tidak ingin disebut jati dirinya itu mengatakan, di Karoke Hip Hop rame wanita dan memasang tarip mahal serta menyediakan Obat – obatan.
” Disini ada menyediakan obat- obatan bang, tapi hanya orang – orang tertentu yang dikasi, dan itu pun harganya mahal banget. Setiap wanita yang menemani para pria hidung belang dikenakan tarif perjam dengan harga yang bervariasi.
Para pengunjung pria hidung belang yang datang ke lokasi Karoke Hip Hop hampir rata tidak menggunakan masker dan sudah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi Karoke Hip Hop pada Minggu (30/1/2022) malam menerangkan, Karoke Hip Hop menyediakan Wanita Penghibur Malam dan pernah dulunya digrebek oleh polisi, tapi nyatanya sampai saat ini masih tetap beroperasi seakan kebal hukum. ” Ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi saat di Konfirmasi Oleh Awak Media yang tergabung di Grup Iwondes lewat Via WhatSapp, Senin (31/1/2022) mengatakan akan menyelidiki karoke Hip Hop tersebut.
“Akan kami selidiki abangda”Ujar Kasat Reskrim.
Begitu juga terhadap Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi Siregar ketika dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Senin (31/1/2022) menjelaskan terima kasih infonya bang, akan kami lidik atas info tersebut.
“Polresta Deliserdang tidak ada menerbitkan Ijin Keramaian terkait Giat Family Karoke Hip Hop tersebut. “Tandes Kasat Intelkam.(GN)
