Kapolresta Deli Serdang Lakukan Pemeriksaan Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu Penanganan Covid-19

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, bersama Pejabat umUtama Polresta Deli Serdang melakukan Pemeriksaan Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu Penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Senin (14/02/2022).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K ini mengatakan “Setiap Rumah Sakit diharuskan memiliki Ruangan Isolasi Terpadu untuk Mencegah penyebaran Covid-19. Kami targetkan untuk memenuhi kebutuhan bed atau tempat tidur,” ucap Kapolresta

Pemeriksaan dilakukan pada dua lokasi, yakni di RS. Grandmed dan RSUD H. Drs. Amri Tambunan yang terletak di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji berharap seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang untuk terus disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Peninjauan Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu ini kita lakukan guna memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan Pengadaan Ruangan Isolasi Terpadu Perawatan Pasien Covid-19,” ungkap Kapolresta.

Menurut Kapolresta Deli Serdang Ruangan Isolasi Terpadu juga akan memudahkan pengawasan para pasien yang Terpapar Virus Corona. Jika Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 membutuhkan penanganan lebih lanjut, bisa ditangani lebih cepat karena berada dalam pengawasan tim medis.

“Ruangan Isolasi Terpadu ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga, dan setiap kondisi warga yang terpapar dapat diawasi dengan mudah,” sebut Kapolresta Kombes Irsan Sinuhaji mengakhiri. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *