DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Polsek Galang Polresta Deli Serdang Lakukan Giat Penyemprotan Cairan Desinfektan dengan menggunakan Satu Unit Mobil Damkar pada Kamis (17/02/2022) guna memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Varian Baru Omicron Covid 19 yang sudah masuk ke Wilayah Kabupaten Deli Serdang khususnya di Kecamatan Galang.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif secara bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona, sehingga Kecamatan Galang terhindar dari Penyebaran Virus Corona.

Kepada Awak Media Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon, SH, menyampaikan, “Giat hari ini adalah Konsolidasi Gabungan Satgas Covid 19 di Kecamatan Galang Deli Serdang,guna memutus Mata Rantai Penyebaran Varian jenis baru Umicron, ucap Kapolsek.
Sebelum kegiatan, Satgas melakukan Apel Gabungan di Lapangan Bola Kaki Lingkungan 1 Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang hingga usai pukul 09.00 Wib. Selanjutnya giat Penyemprotan Cairan Desinfektan menggunakan Mobil Damkar pun dilakukan dengan iringan Mobil Patroli dan Sepeda Motor Dinas Samapta Polsek Galang
“Sebelumnya Petugas melakukan pemberitahuan dan himbauan kepada warga di lokasi sasaran giat kita secara humanis, terang AKP Sarianto Simbolon.
Giat penyemprotan Cairan Desinfektan dilakukan satgas Covid 19 Galang dibeberapa titik sasaran diantaranya, Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 1 Kelurahan Galang Kota (Pusat Pasar Galang), Jalan Bukit Barisan Lingkungan 1 Kelurahan Galang Kota, Jalan Taman Siswa, Jalan Serdang, jalan Arifin Linkungan 2,3 dan 4 Kelurahan Galang Kota.
Pada kegiatan penyemprotan dilakukan, Situasi Kamtibmas Kondusif dan tetap Mematuhi Prokes Covid 19 . Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon SH terlihat hadir, juga Camat Galang M. Faisal Nasution, S.STP, MAP, Danramil 18 Galang, Kapten Arm. T. Sinaga, Waka Polsek Galang IPTU Sulino, Kanit Samapta IPTU Tigor Sirya Y. Silaban, Kanit Lantas IPDA. Irwan Siregar, Kanit Propam IPDA R.Tampubolon, Kanit Intel IPDA S. SIAGIAN, Kasi Trantib Galang Latin Sumbawa, Lurah Galang Kota, Merry Lucianna Pasaribu, S.STP, Personil Polsek Galang, Personil Koramil 18 Galang, Pegawai kantor Kecamatan Galang, Pegawai kantor Kelurahan Galang Kota dan Pegawai Damkar Pos Kecamatan Galang.(Gun)
