Tim Jaksa JAM Pidsus Kejagung Periksa Dua Orang Sebagai Saksi Terkait Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011-2021

Jakarta,  Transnusantara.co.id-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.Tahun 2011-2021.Kamis (17/02/22)

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

J selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer melalui siaran pers nya.

Editor (Benardo Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *