BELAWAN-
Transnusantara.co.id-
Kegiatan razia yang dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari POM AL, Polres Pelabuhan Belawan dan Satpol PP di Kampung Norkoba tepatnya di bantaran sungai Deli,Kandang Lembu Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (18/2/2022), berhasil menangkap 20 orang diduga sebagai pengguna narkoba.
Para petugas sebelum melaksanakan razia gabungan, tim gabungan melakukan apel di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.
Bahwa Kandang Lembu di bantaran Sungai Deli ini, merupakan markas sarang narkoba dan sudah sering digrebek oleh pihak Kepolisian.
Lokasi tersebut sering digrebek oleh pihak Kepolisian, namun mereka tetap membuka dagangan Narkobanya.
Setiap ada pengrebekan, Bandar Narkoba selalu lolos dari penangkapan, diduga ada yang membocorkan ketika akan dilakukan razia.
Pengrebekan di kampung narkoba yang dilaksanakan baru-baru ini (18/2/2022), Tim Gabungan berhasil menangkap 20 orang dan barang bukti Narkoba beserta alat pakai Narkoba.
Ke 20 orang dan barang bukti yang ditemukan petugas dilokasi, langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP H. Manulang saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Ketika ditanya dari 20 orang yang ditangkap apakah ada bandar Narkobanya yang ketangkap.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP H. Manulang mengatakan tidak ada, semuanya
pemakai, banyak yang lompat ke sungai,” ujar H Manulang.
( Arianto ).
