Polresta Deli Serdang Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Polresta Deli Serdang Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2022 di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang yang dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K.MH pada Selasa (01/03/2022) .

Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Toba 2022 ini mengambil tema, “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba – 2022 Kita Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.”

Dalam kesempatan itu Kapolresta Deli Serdang Membacakan Amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si. “Fokus Operasi Kepolisian ini adalah Masyarakat Pengguna Jalan, Kendaraan Angkuran Umum Ataupun Pribadi, Lokasi atau Ruas Jalan yang Rawan Kemacetan, Pelanggaran Maupun Kecelakaan Lalu Lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.” Jelas Kapoldasu .

Operasi Keselamatan Toba 2022 kali ini juga akan dilakukan berbagai upaya dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. Diantara upaya yang kita lakukan yaitu melakukan Pemetaan Lokasi Penyebaran Virus Covid-19, melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya Penyebaran Virus Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi, Pemasangan Spanduk/Baliho, melaksanakan edukasi dan penerangan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.” demikian Amanat Kapoldasu Irjen Pol Drs.R.Z Panca Putra.

Ops Keselamatan Toba 2022 ini sendiri ditandai dengan Pemeriksaan Pasukan dan Penyematan Pita Operasi oleh Kapolresta kepada TNI, POLRI serta Dinas Perhubungan Deli Serdang.

Kepada Awak Media Kapolresta Deli Serdang mengatakan “Operasi Kepolisian Keselamatan Toba 2022 ini dimulai dari tanggal 01 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022 dan dalam operasi ini kita berupaya untuk meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas dengan tetap mengedepankan memberikan himbauan Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.” sebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *