DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes) Putra Gunawan Sembiring Mengutuk Keras Tindakan pengeroyokan ala premanisme terhadap Wartawan Jefri yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) baru baru ini.
“Apa pun alasannya tindakan main hakim sendiri itu tidak bisa diterima. Apa lagi Negara kita ini negara hukum bukan negara Koboy yang bisa bertindak seenak perut mereka saja, ucap Putra Gunawan kepada Awak Media Sabtu (05/03/2022) .
Menurut Gunawan Sembiring, perbuatan penganiayaan terhadap Wartawan yang dilakukan oleh sekelompok premanisme di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sangat biadap dan tidak punya pri kemanusiaan. Menghambat atau menghalang halangi tugas Wartawan merupakan pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap Wartawan yang bertugas melakukan liputan dilapangan jelas dilindungi oleh Undang undang. Jadi bila ada yang merasa tidak senang atas kritikan pemberitaan Wartawan, tentu ada tata cara dan aturan yang harus di tempuh. Bukan dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri, terang Ketua Iwondes Gunawan Sembiring.
Tindakan tidak manusiawi dengan cara menganiaya Wartawan hingga babak belur dan lembam dibagian wajah Jefri akibat dikeroyok, para pelakunya harus ditindak tegas .
“Diminta kepada pihak Aparat Kepolisian khusunya Polres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara agar secepatnya mengusut tuntas serta menangkap dan menindak tegas para pelaku penganiayaan Wartawan Jefri yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Madina tersebut, tegas Ketua Iwondes.
“Mari kita serahkan sepenuhnya kasus penganiayaan ini kepada pihak kepolisian. Kita yakin dan percaya atas kesigapan serta reaksi cepat pihak kepolisian mampu membekuk para tersangka . Bila ada keterlibatan oknum Polri atau TNI yang terlibat didalam tindak penganiayaan ini, maka hal ini harus segera diusut tuntas tanpa pandang bulu ,pungkas Ketua Iwondes Putra Gunawan S..
Kejadian pemukulan ini terjadi pada 20.30 wib di sebuah Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga Kabupaten Madina. Diduga penganiayaan yang menimpa diri Jefri itu terjadi akibat pemberitaan yang menyinggung salah satu Ketua OKP disana .
Menurut keterangan Jefri bahwa dirinya disuruh oleh oknum.Ketua OKP tersebut untuk bertemu dengan orang utusannya. Sementara Jefri sendiri tidak tau menahu maksud dan tujuan dari pertemuan itu. Namun karena merasa dirinya tidak bersalah ,maka Jefri pun tidak cemas dan tidak merasa takut tuk melakukan pertemuan tersebut.
“Ternyata yang dibahas dalam.pertemuan itu adalah kaitan berita tentang penambangan Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal yang membuat gerah pihak pelakunya. Jelas orang suruhan oknum Ketua OKP itu sudah direncanakan untuk menganiaya Wartawan yang memberitakan penambangan Emas tanpa izin itu .
Tanpa basa basi pelaku utusan itu langsung mengayunkan tinjunya kewajah korban Jefri, setelah itu ia pergi memanggil teman temannya untuk mengeroyok dan menganiaya Wartawan Jefri hingga babak belur luka dibahagian wajahnya. (Gun)
