Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kemarin Pelakunya Ditangkap Polisi, Beliau Adalah Residivis

Polri337 views

 

BELAWAN,
Transnusantara.co.id-

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, menangkap tesangka pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial S alias Pak Kep warga Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, baru-baru ini.

Informasi dihimpun TN, bahwa pelaku
Pria warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tersebut terpaksa ditembak oleh petugas karena melawan ketika hendak dibekuk petugas, Senin kemarin.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra mengatakan,tersangka diburon dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban, Susuli pada November 2021 lalu.

Tersangka S alias Pak Kep, diburon setelah seorang rekannya berinsial NK alias Petir lebih dulu ditangkap. “Berdasarkan keterangan tersangka Petir, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Pak Kep,” jelas Kasat Rabu (23/3/2022).

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka Pak Kep melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur ke kaki kiri tersangka dan selanjutnya tersangka  bawa ke RS Angkatan Laut untuk mendapat perawatan.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka ini merupakan residivis pelaku perampokan pada tahun 2000 dan 2007. Tersangka juga mengakui perbuatannya merampok korban dengan menggunakan pisau dan mengambil sepeda motor milik korban,”terang Kasat Reskrim.

Saat ini kata Kasat Reskrim tersangka sudah ditahan dan akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

( Arianto ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *