Asahan –
Transnusantara co.id-
Petugas razia gabungan Kabupaten Asahan, menjelang ramadhan menggelar razia, berhasil menagkap
20 orang di kamar kos-kosan yang disewakan dan penginapan di Kab. Asahan, Sumatera Utara.
Dari 20 orang tersebut, 8 pasang bukan pasangan suami istri (pasutri).
Informasi dihimpun TN, Petugas Razia gabungan tersebut antara lain terdiri dari Satpol PP, TNI & Polri dan Dinas Sosial. Sedangkan lokasi yang dirazia Ada 6 titik, ujar Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Saragi kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Delapan pasang bukan pasutri yang diamankan sedang berada di kamar kos, saat petugas datang merazia mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang syah.
“Seluruhnya yang diamankan tersebut langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial, untuk di data, ” jelasnya.
Kemudian, setelah didata diminta untuk menanda tangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, petugas memberikan himbauan, dan peringatan kepada pengelola kos kosan, tempat penginapan, dan tempat hiburan malam agar mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
( TN/Red ).
