Tim Reskrim Polsek Helvetia Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dua Tempat Berbeda.

Polri518 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Gabungan Ditnarkoba Poldasu dan Satresnarkoba Polrestabes Medan, serta Tim Reskrim Polsek Helvetia Medan, melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) terhadap perkampungan yang disinyalir jadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan.

Dalam giat GKN yang di lakukan di wilayah hukum Polsek Helvetia tepatnya di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis tersebut, polisi menangkap 4 orang yang diduga pengguna serta pengedar narkoba.

Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang di laksanakan, Sabtu (26/03/22)

Giat tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja S.Tr.K.

Kapolsek Helvetia Kompol HE Sihombing SIK, melalui Kanit reskrim Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja S.Tr.K, mengatakan, dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 gelas aqua, yang di duga digunakan menjadi alat hisap sabu, 13 paket sabu dengan total berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram, “ucapnya

Selanjutnya, ada 4 orang yang kami amankan masing masing berinisial AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry, serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta, “ucapnya.

Sebelum penangkapan terjadi, para tersangka sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menyeberang ke belakang eks gudang gula, di seberang TKP.

Namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberang sungai dan mengejar tersangka hingga akhirnya kita bisa mengamankan para tersangka, “ungkap Teo.

GKN tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Wilkum Polsek Helvetia.

Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilkum Helvetia bisa terbebas dari peredaran narkoba, “tutupnya.(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *