Asahan
Transnusantara.co.id-
Ketua DPRD Kab.Asahan, H.Baharuddin Harahap,S.H.,M.H, Selasa ( 5/3/2022 ) menyatakan, sudah menindaklanjuti surat Laporan dari Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Kabupaten Asahan, terkait Pemkab Asahan tidak bayar pajak 530 kenderaan dinas, agar dilakukan RDP.
Ketua GBPU Asahan (Maulana Annur) beserta team bertemu Ketua DPRD Asahan di kantor DPRD Kab.Asahan sekitar pukul .11’00 WIB, siang hari untuk mempertanyakan kelanjutan surat tentang meminta digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait 530
kendaraan dinas Pemkab.Asahan tidak bayar pajak serta kendaraan bodong.

Ketua DPRD Asahan menyambut dengan baik atas kehadiran rekan- rekan dari GBPU.Asahan. Beliau mengatakan bahwa surat dari Gerakan Bunuh Politik Uang sudah saya tanda tangani, dan sudah didisposisikan untuk ditindaklanjuti, dan kita tunggu prosesnya.
Proses selanjutnya kita akan mengundang pihak BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan pemeriksaan hal- hal terkait kendaraan dinas Pemkab Asahan yang tak bayar pajak serta bodong.
Maulana Annur selaku Ketua GBPU.Kab.Asahan sangat kecewa dengan Pemerintahan Kabupaten Asahan, menyuruh masyarakat taat bayar pajak , tapi Pemerintahan Kabupaten Asahan tidak taat pajak” ujar ketua GBPU Asahan
(T.Rendi.A.S.sos)
