Tim Jatanras Polda Sumut Dan Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap, Dua Otak Pelaku Pelemparan Bus Sartika

 

Medan – Transnusantara.co.id –

Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Batu Bara berhasil mengungkap tindak pidana pelemparan Bus Sartika, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah Putra SH M.Si, dalam Konfrensi Pers nya menjelaskan, kejadian pelemparan Bus Sartika bukan karena gangguan arus mudik atau balik, melainkan kerena faktor dendam dan sakit hati pada Jumat (29/04/2022), pukul 09.30.00 Wib.

Selain kejadian dan pelemparan Bus Sartika tersebut, korban seorang pelajar dan pelaku hingga saat ini, sudah diamankan oleh Polres Batu Bara, Senin (09/05/22).

Terkait hasil pengungkapan peristiwa pidana yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 April Tahun 2022 sekitar pukul 9.30 Wib, dimana kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara merupakan peristiwa pidana, Korban meninggal dunia 1 orang inisial Ma (18), seorang pelajar alamat Desa Indramayam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, “ungkap Tatan.

Tersangka berinisial ES (37) yang berperan sebagai otak pelaku dan BFS (28) yang berperan sebagai eksekutor saat ini sudah diamankan tim gabungan.Selain barang bukti yang diamankan di Polres Batu Bara yaitu Bus Sartika, sepeda motor yang digunakan pelaku dan ATM Mandiri.

Tersangka yang sudah diamankan 2 orang, dua otak pelaku dan eksekutor, kemudian barang bukti sudah diamankan bisa dipastikan ada handphone kemudian batu yang digunakan untuk pelemparan Bus Sartika tersebut, ”ucapnya

“Otak pelaku mentransfer sejumlah uang sebagai upah, namun karena perkara tersebut menjadi viral dan korban meninggal dunia, sehingga otak pelaku kembali mengirim sejumlah uang lebih kurang Rp3.000.000 untuk digunakan sebagai modal pelarian, “jelasTatan.

Ditambahkan bahwa eksekutor menerima imbalan berupa uang dari otak pelaku, namun karena aksinya sempat viral di media sosial dan korban meninggal dunia, eksekutor diberi tambahan uang untuk biaya transportasi melarikan diri.(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *