Korban Penipuan Minyak Goreng Berikan Apresiasi Terkait Laporannya Dilimpahkan Ke Polrestabes Medan Oleh Pihak Poldasu,

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Korban Penipuan terkait Minyak Goreng Murah Ratna Sari Dewi (32) Warga Desa Bandar Setia yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah merasa senang sekaligus memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) yang telah menerima sekaligus melimpahkan laporannya ke Polrestabes Medan pada Kamis (12/05/2022) siang .

Korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut menyatakan bahwa dirinya telah mendapat telpon dari pihak kepolisian.

“Baru saja saya di telepon dari kepolisian bang, laporan saya di Polda Sumatera Utara dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan besok saya di suruh datang kesana untuk dimintai keterangan,” terang korban Ratna Sari Dewi.

Korban berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya. Ratna merasa bahwa sekarang jaman nya lagi susah, jadi jangan lagi ditambah susah, ujar korban.

“Kemarin saya Tergiur Minyak Goreng Murah, karena saya lihat harganya murah ya saya transfer. Ternyata saya tunggu – tunggu tidak dikirim minyak gorengnya. Saya kesal dan sangat berharap kepada bapak polisi bisa menangkap pelakunya, harap Ibu Ratna Sari Dewi .

Terkait kasus penipuan ini, sebelumnya Korban Ratna Sari Dewi (32) Ibu Rumah Tangga dimaksud akhirnya melaporkan Akun Facebook Ummu Habibah yang melakukan Penipuan dengan Modus Menawarkan Harga Minyak Goreng Murah di Media Sosial Facebook ke Poldasu yang tertuang dalam Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi/STTLP/B/584/III/2022/SPKT/Polda Sumut, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 Wib.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tersebut menjelaskan bahwa dirinya tertarik dengan harga Minyak Goreng Murah yang ditawarkan lewat Medsos tersebut. Kemudian Komunikasi Pemesanannya dilanjutkan melalui messenger.

“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke Akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000,” beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui Pesan Messenger.

Dikatakan Ratna lagi bahwa, Ummu Habibah menjual berbagai Merk Minyak Goreng seperti, “Bimoli, Sania, Tropical, Fortune dan Filma,” sebut Ibu Ratna Sari Dewi .

Setelah disepakati, Ratna melakukan Pembayaran Via Transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 Wib.

“Saya tanya apakah ini bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, Pembayaran Via Transfer, Insyaallah Amanah Lo sis,” ucapnya sembari menunjukan bukti Percakapan di Messenger.

Setelah memesan 3 Dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.

Akun Facebook Ummu Habibah menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga, atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 Wib.

“Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 Wib, setelah saya tunggu jam 20:30 Wib barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu,” ucap ibu dua anak ini.

Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga akun Ummu Habibah segera ditangkap.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *