Penggunaan Konvensasi dari PT Alam Patar, Untuk Perbaikan Jalan Rusak di Huta I & III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Simalungun Tidak Jelas, Jalan Hancur Seperti Kubangan

Uncategorized340 views

 

Transnusantara.co.id-
Nagori Sahkuda,Simalungun,

Akses jalan di Nagori Sahkuda Bayu, tepatnya berada di Huta I dan Huta III, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, mengalami kerusakan parah, hancur seperti kubangan.

Pantauan Trans Nusantara dilokasi, Senin ( 15/5/2022 ), bahwa jalan yang mengalami kerusakan parah, hancur seperti kubangan tersebut berada di Huta I dan Huta III Nagori Sahkuda Bayu.

Salah satu warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media ini mengatakan, bahwa akses jalan yang mengalami kerusakan berat ini sejak adanya proyek parit gendong yang dikerjakan oleh PT Alam Patar, sebelumnya jalan tersebut kondisinya tidak seperti sekarang ini hancur.

” Jalan tersebut rusak karena dilalui alat berat dan Truck yang membawa bahan bangunan dan material bangunan lainnya ke lokasi proyek ” ujar warga setempat kepada Trans Nusantara, Minggu ( 15/5/2022 ) di lokasi.

Warga menambahkan, jalan merupakan prasarana transportasi yang sangat penting dalam menunjang segala kebutuhan manusia.
Akibat jalan rusak tersebut dapat mengganggu perekonomian dan sosial di desa tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan informasi bahwa sebelumnya pihak pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa Sahkuda Bayu Suyatno telah melakukan musyawarah dengan pihak proyek, dimana pihak proyek akan memberikan konvensasi atas kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas proyek.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Nagori Sahkuda Bayu, bahwa manajemen proyek telah memberikan konvensasi kepada pemerintah desa untuk perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas proyek ,namun nilainya tidak disebutkan.

Lebih lanjut, Suyatno menjelaskan bahwa biaya konvensasi yang diberikan pihak proyek telah digunakan untuk membuka akses jalan baru.

Jalan baru tersebut lahan warga setempat yang dihibahkan kepada pemerintahan desa untuk membuat akses jalan baru.

Kepala Desa tidak menjelaskan alasan pembangunan akses jalan baru itu, dan tidak menjelaskan sumber biaya, dan jumlah anggarannya.

Hingga berita ini dimuat, pihak PT Alam Patar belum dapat dikonfirmasi.

( TN/Sukses Sihombing ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *