Lingga Bayu, Mandailing Natal – Transnusantara.co.id
Dalam menindak lanjuti laporan dari Masyarakat melalui Lurah Kelurahan Tapus Rahmat Rajuddin Nasution S.Pd (Forkopincam) Forum Komunikasi pimpinan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal bersama Masyarakat serta Lurah Kelurahan Tapus menggelar operasi Razia hiburan malam di tempat Pemandu Karaoke dan Pelayan minum yang ada di wilayah Kelurahan Tapus, pada Kamis malam,(19/05/2022), yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam Operasi yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Linggabayu Saipuddin S.sos di bantu Kapolsek Linggabayu AKP H.Marlon Raja Gukguk dan Babinsa yang ada di Kecamatan Lingga Bayu Peltu M.Arifin Lubis dan Sertu Kholis Nasution dari anggota satuan Koramil 16/Batang Natal dibawah pimpinan Lettu Inf. Saiful Abdi , Lurah Kelurahan Tapus Rahmad R Nasution SPd, bersama Masyarakat untuk menindak lanjuti laporan dari Masyarakat melalui Lurah Kelurahan Tapus tentang keberadaan tempat hiburan malam pemandu karaoke dan pelayan minum milik saudara Evan.

Camat Kecamatan Lingga Bayu Saipuddin S.sos, saat di Konfirmasi awak media mengatakan,” untuk menindak lanjuti laporan dari Masyarakat melalui Lurah Tapus, kami Forkopincam Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal menggelar operasi Razia tempat hiburan malam pemandu karaoke dan pelayan minum yang dibantu Kapolsek Lingga Bayu, dan Babinsa anggota Koramil 16 Batang Natal serta Lurah Kelurahan Tapus dan beberapa orang Masyarakat Kelurahan Tapus yang diduga kafe tersebut milik Saudara Evan, “ucap Camat.
Lanjut camat, Sasaran razia di Kafe yang berada di wilayah Kelurahan Tapus, sesampainya di lokasi petugas mengamankan sebanyak 13 orang wanita pemandu karaoke serta 4 orang pengunjung Laki Laki di Kafe tersebut, serta mengamankan barang bukti 7 botol Bir Bintang.

Kami pun langsung mengamankan pemandu karaoke dan pelayan minum untuk di bawa ke Kantor Camat Lingga Bayu, dan Forkopincam yang langsung berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar mengirim petugas Satpol PP untuk membawa pemandu karaoke pelayan minum untuk diserahkan ke dinas sosial, ” Paparnya sambil mengakhiri.
Dan pada pagi itu juga sekitar jam 04.15 Wib rombongan pihak Satpol PP Mandailing Natal Sampai di Kantor Camat Kecamatan Lingga Bayu dalam penjemputan para pemandu karaoke dan pelayan minum yang diamankan Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu.
Kemudia untuk Selanjutnya Satpol PP memboyong Para pemandu Karaoke dan pelayan minum tersebut untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal.
(Amir Husin Hasibuan)
