Alsintan Milyaran Rupiah Sumber APBD Pakpak Bharat Disinyalir Sarat Penyimpangan, Diduga Tidak Miliki Sertifikat Test Report, Dikonfirmasi Kadis Bungkam

Pakpak Bharat, Transnusantara.co.id Eks Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, MM yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum terkesan malu-malu saat dikonfirmasi awak media soal pengadaan bantuan alat pertanian yang bersumber dari APBD Pakpak Bharat senilai Milyaran Rupiah pada tahun anggaran 2021.

Bukan tak beralasan, saat dikonfirmasi beberapa kali Maringan menyebutkan sedang rapat, begitu juga saat dikonfirmasi via whatsapp seluler ia terkesan ‘malu-malu’ menjawab pertanyaan awak media alias tak merespon.

Bantuan alsintan itu diduga diselewengkan pihaknya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga patut diduga terdapat kerugian Negara didalamnya.

Dengan adanya dugaan penyelewengan itu, Ketua LSM GPRI Sumut Jhon Girsang melaui Sekretarisnya Rosen Jaya Sinaga, menyebut akan mendalami dan akan menyurati Dinas Terkait perihal temuan dari hasil investigasi mereka untuk meminta jawaban/klarifikasi dugaan penyelewengan bantuan alat pertanian TA.2021.

Menurut Rosen saat ditemui di kantor Inspektorat Propinsi Sumatera Utara Medan pada Kamis (19/05/2022) menyebutkan Pengadaan Alsintan yang baru diserahkan beberapa bulan lalu itu diduga kuat tidak memiliki Sertifikat Produk Pengguna Tanda Standard Nasional Indonesia (SPPT SNI) atau Sertifikat Test Report dari lembaga penguji alsintan yang terakreditasi.

“Benar, Kami sudah mengumpulkan beberapa dokumen, termasuk foto alsintan yang beredar dilapangan. Jadi, alat bantuan pertanian ini setau saya dia ada dua jenis, kalau dia pabrikan tentu harus yang berSNI dan kalau dia UMKM itu ada yang namanya Sertifikat/Surat Test Report,” ucap Jaya yang dikenal juga sebagai aktivis pertanian.

Tak hanya itu, Rosen bersama lembaga kontrol sosial lainnya juga menyebutkan akan melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Jadi, dalam waktu dekat kita akan layangkan surat kepada Pak Maringan (Dinas terkait-red), setelah itu sembari kita cek beberapa jenis alat-alat pertanian nya, kondisinya sudah seperti apa dan bagaimana soal legalitasnya. Nah setelah itu kita mungkin akan melaporkan ke Kejaksaan atau APH lainnya” ungkap Rosen Sinaga.

Sementara itu, salah seorang Ketua Kelompok Tani selaku penerima bantuan menyebutkan, alsintan yang diberikan Pemkab Pakpak Bharat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan alias hasil yang diharapkan tidak maksimal. Ia juga menduga mesin pengering jagung yang diterima kelompoknya itu merupakan mesin rakitan. “Pertama sekali kelompok kami lah yang mengoperasikan nya lih, masa’an sudah 5 tabung gas habis kering kulit pun engga bisa jagong nya? Sementara kalau sesuai yang dikatakan teknisinya yang dari surabaya itu kemarin taksiran kering nya itu hanya kira-kira 3-4 hari. Intinya rugilah kalau memakai mesin pengering nya lih, kalau kami petani ini, itu nya yang kami harapkan,” keluh nya dengan nada kesal.

Tak hanya itu, Ia juga mengeluhkan sikap pihak Dinas Pertanian Pakpak Bharat yang terkesan cuek saat dirinya ingin berkonsultasi soal mesin pengering jagung yang diterimanya. “Kutanya pun dinas biar dibantu kami kek mana biar bagus mesin nya, tak pernah digubris ketua,” ujarnya.

Sementara itu, Maringan Bancin yang dikonfirmasi transnusantara.co.id  Uumat (20/05/2022) melalui aplikasi whats app hanya melihat dan membaca saja, hal ini ditandai dengan contreng biru  dan sampai berita ini ditayangkan pak kadis PU ini belum membalas WA awakedia.

Sebelumnya, Kabid Ketahanan Pangan, Duma Purba saat dikonfirmasi awak media perihal data penerima dan berapa jumlah bantuan alsintan yang disalurkan sempat menolak dan seperti tidak ingin memberikan datanya seakan-akan ada yang ditutup-tutupi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *