H.Syariful Sarling Lubis, SE, Anggota DPRD Madina Fraksi Golkar Gelar Reses II DPRD Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu

 

Lingga Bayu, Mandailing Natal – Transnusantara.co.id

Anggota DPRD Madina dari dapil III, Fraksi Golkar, H Syariful Sarling Lubis, SE, Putra asal Simpang Gambir,Mandailing Natal, melaksanakan Reses II DPRD Tahun Sidang 2021-2022, di desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at (27/05/2022) di mulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Acara pertemuan Reses tersebut diadakan di gedung MDTA desa Kampung Baru, dihadiri Forkopincam, Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Aipda Suheri S.H mewakili Kapolsek, Kapus Puskesmas Simpang Gambir dr. Rajamin Nasution M.KT, Korwil pendidikan wilayah XII Lingga Bayu Zulpikar Hasibuan, Kepala desa Kampung Baru Marwan Lubis,Sekdes Darwin Nasution, BPD dan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga masyarakat desa Kampung Baru.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Kampung Baru, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah meluangkan waktu dan meringankan langkahnya untuk dapat hadir di gedung MDTA ini dalam mengikuti acara reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Mandailing Natal H. Syariful Sarling Lubis S.E dan juga ucapan terima kasih juga kepada pihak Forkopincam yang turut hadir pada kesempatan ini, mudah mudahan dengan terlaksananya acara ini anggota DPRD Syariful Sarling Lubis S.E nantinya dapat menampung semua aspirasi dan usulan kita. Acara ini berjalan lancar dan baik karena beberapa waktu yang lalu saya sudah dikabari bahwa pada hari ini akan ada acara reses yang dilaksanakan anggota DPRD Madina dari dapil III dari fraksi Golkar, Ucap Kades.

Sementara itu, Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos, dalam kata sambutannya menyampaikan,
Saya baru yang pertama kali datang ke desa Kampung Baru ini setelah diamanahkan menjabat Camat Lingga Bayu Sekitar sebulan yang lalu jelasnya.
Menurutnya beliau bukan orang baru di kecamatan Lingga Bayu, karena dia memang orang Simpang Gambir asli dan sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Sekcam di Kantor Camat Lingga Bayu. ” Walaupun sebagian sudah ada yang kenal dengan saya namun tak ada juga salah nya saya menyampaikan hal perkenalan diri dan kalau disini kawan satu letting saya yaitu Almarhum Asruddin ( Sekdes), Kata Camat.

Camat berharap, semoga dengan adanya reses anggota DPRD tersebut yang dilaksanakan oleh Syariful Sarling Lubis S.E, kita bisa menyampaikan unek – unek dengan kebutuhan yang kita perlukan di desa ini. Walaupun kita ketahui tidak semua usulan yang kita ajukan tidak mungkin dapat ditampung semuanya namun kita jangan pernah merasa bosan dengan hal ini. Seperti contohnya jalan ini sudah diusulkan dan diukur sepanjang 1,3 KM, dan juga jalan lingkar Simpang Gambir namun di akibatkan Kabupaten kita ini sangat luas setelah dihitung – hitung dananya tidak mencukupi, namun kita tetap berupaya mudah – mudahan tahun mendatang bisa terdanai,” Tutup Camat.

Dalam menanggapi penyampaian Kepala desa dan Camat Lingga Bayu, Syariful Sarling Lubis S.E, mengatakan, Kedatangan saya kesini untuk menjumpai dan bertatap muka dengan seluruh sanak family yang ada di desa Kampung baru ini dan tujuannya untuk melaksanakan kegiatan sesuai UU yang telah diberikan kepada kami sebagai anggota DPRD Mandailing Natal, dan disini saya sampaikan bukan kalian saja yang punya kampung Baru ini, saya juga orang kampung baru ini dan sejak dahulu desa kampung Baru ini selalu dibilang desa tertinggal padahal tidak, dimana sejak dahulu telah terjalin hubungan dengan sahabat saya yang dulu juga pernah duduk dan berkiprah di DPRD saudara Asmin, namun demi menghargai makanya saya juga tidak berani datang kemari.

Selanjutnya Sarling juga menyampaikan terkait masalah plasma yang ada di desa Kampung baru beliau juga telah berangkat ke kantor PT. PSU di Medan untuk membicarakan beberapa hal persoalan yang ada di plasma tersebut dengan pihak menajemen PT. PSU sebagai bapak angkat tanpa ada suruhan dari pihak masyarakat dan desa, saya sudah mencari jalan solusi, bagaimana, biar kita bisa mencicipi hasil dari pada plasma tersebut.

Dan Ia juga menyampaikan terkait masalah plasma ini, Ia telah mengantongi kontrak pembukaan jalan dilokasi plasma ini dan kemungkinan Minggu depan alat sudah mulai beroperasi dilapangan.

Selanjutnya Sarling menyampaikan kepada Aparatur desa, Kepala Desa dan BPD beserta masyarakat terkait masalah pemberantasan masalah Narkoba di desa Kampung baru, Ia menyarankan agar Kepala desa dan BPD secepatnya mengambil langkah untuk membuat Perdes terkait pemberantasan Narkoba di desa Kampung Baru, Ia juga menyampaikan kalau saat ini kita tidak bisa lagi membiarkan pihak Kepolisian saja yang memberantas masalah narkoba ini ujar nya.

Jadi dalam hal ini saya sangat berharap kepada Kepala desa dan BPD agar membuat Perdes Pemberantasan Peredaran Narkoba di desa Kampung baru ini dan tetap berkordinasi dengan Camat , Danramil / Babinsa , serta Kapolsek dan bila perlu kita akan sampaikan kepada Kepala BNN Madina untuk melaksanakan acara Sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah Narkoba di desa ini kalau mengenai Anggaran bisa juga dianggarkan dari Dana Desa, jelas Sarling.

(Amir Husin Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *