Polresta Deli Serdang Gelar Perkara Kasus Pengerusakan Cafe di Galang Kota Dilakukan Kelompok Geng Motor “Garuda Hitam”

395 views

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Polresta Deli Serdang pada Senin (30/05/2022) Menggelar Penanganan Perkara Tindak Pidana Pengerusakan dan Kekerasan secara bersama – sama terhadap sebuah Cafe Pos Tiga dan barang lainnya di Jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, bertempat di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang di Lubuk Pakam .

Kegiatan Gelar Perkara tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK SH MH.

Pada kesempatan itu Kapolresta Deli Serdang menyampaikan kepada para Awak Media terkait kronologis kejadian Perkara Pengerusakan yang dilakukan Kelompok Geng Motor “Garuda Hitam” yang akhirnya sembilan tersangka berhasil dibekuk petugas dan diamankan di Polresta Deli Serdang .

“Para pelaku semuanya diketahui masih berstatus Pelajar SMP dan SMA dan masing-masing berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY. Semuanya tergabung dalam Kelompok Geng Motor Garuda Hitam (GH), sebut Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Menurut Kapolresta Deli Serdang, “kejadian berawal pada tanggal 22 Mei terjadi perselisihan antara salah satu Anggota Garuda Hitam dengan Anggota Geng Motor Zervanos (Z) di Kawasan Kelurahan Galang Kota .

Selanjutnya Anggota GH itu pun melapor kepada teman-teman nya bahwa dirinya telah dipukuli. Mendengar laporan temannya tersebut, satu orang anggota berinisial MRA (Masih Dalam Pencarian) mengarahkan teman – teman-teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam.

“Akhirnya pada Sabtu (28/05/2022) sekira pukul 22.00 wib, mereka mendapat informasi tentang keberadaan Kelompok Genk Motor Zervanos di salah satu Kawasan Cafe di Galang Kota. Selanjutnya sebanyak 100 orang Anggota Geng Motor Garuda Hitam berkumpul dan Mengendarai Sepeda Motor 50 Unit menuju ke lokasi Cafe Pos Tiga , Jln Sersan Arifin Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang.

Melihat jumlah Geng Motor Garuda Hitam yang datang begitu banyak, lantas Kelompok Geng Motor Zervanos yang ada di lokasi Cafe tersebut langsung kabur.

Kesal karena tidak berhasil menemukan Anggota Geng Motor Zervanos, lantas Kelompok Garuda Hitam itu pun melakukan pengerusakan secara bersama-sama di Cafe tersebut dengan melempari batu serta menggunakan senjata tajam berupa Pisau, Kelewang dan Celurit, ungkap Kapolresta.

Dikatakan lagi oleh Kombes Pol Irsan Sinuhaji bahwa, saat kejadian itu pemilik Cafe sangat terkejut dan tidak terima atas prilaku brutal Anggota Garuda Hitam tersebut dan kemudian melapor ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Secara sepontanitas dan sigap pihak Polsek Galang bersama Polsek Pagar Merbau akhirnya berhasil mengamankan 5 orang tersangka beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Setelah mendapat laporan beberapa teman mereka ditangkap polisi, Anggota Geng Motor Garuda Hitam ini pun kembali akan melanjutkan aksi balas dendam terhadap Genk Motor Zervanos pada 29 Mei 2022 malam, namun upaya mereka dapat digagalkan Personil Polsek Galang dan Pagar Merbau yang melaksanakan Patroli Gabungan secara rutin, ujar Kapolresta Irsan Sinuhaji.

Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya pihak Polresta berhasil mengamankan pelaku lainnya, kini total tersangka yang diamankan sejumlah 9 orang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menyatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bapas karena diketahui usia para tersangka masih dibawah umur.

“Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya. “Kepada para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) K.U.H Pidana dengan Ancaman Hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan” tegas Kapolresta Kombes Irsan Sinuhaji.

Selanjutnya Kapolresta berpesan khususnya kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya jauh dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain disekitar.

“Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu-ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat” pungkas Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengakhiri . (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.