DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Polresta Deli Serdang Selasa (14/06/2022) Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 dengan Tema:” Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa” Dan Operasi ini digelar mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Untuk pemberitahuan kepada masyarakat terkait operasi tersebut, Polresta Deli Serdang melakukan Sosialisasi-sosialisasi secara langsung maupun menggunakan Media Sosial.

Mewakili Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K MH, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK menyampaikan bahwa, dalam Operasi Patuh Toba 2022 ini sebagai sasaran Operasinya yakni segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan, Gangguan Nyata yang Berpotensi Menyebabkan Kemacetan, dan Pelanggaran Lalu Lintas baik sebelum, pada saat maupun Pasca Operasi
“PATUH TOBA-2022” antara lain
Kendaraan Bermotor Tidak Laik Jalan dan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk Balap Liar;
Kendaraan Bermotor yang tidak Standar Pabrikan, Menambah
Panjang Rangka, Merubah Spektek, Kendaraan Bermotor Pribadi yang Menggunakan Sirine, Rorator, Strobo bukan pada peruntukannya, nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai dengan
Aturan/Spekt” ujar Wakapolresta Deli Serdang.
“Kita menitik beratkan pada Kegiatan Edukasi dan Preventif, Kegiatan Penegakan Hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan Operasi Dilapangan”
“Pada pelaksanaannya Operasi Patuh Toba 2023 ini juga melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Etle Mobile dan
Teguran pada 7 (tujuh) Prioritas Pelanggaran dengan Humanis yaitu, Pengemudi atau Pengendara Kendaraan Bermotor yang
Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pengemudi atau Pengendara Kendaraan Bermotor yang Nasih Dibawah Umur;
Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan
Lebih Dari Satu Orang;
Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor Tidak Menggunakan
Helm SNI dan Pengemudi atau Pengendara Kendaraan Bermotor
Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Safety Belt);
Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor Dalam Pengaruh
atau Mengonsumsi Alkohol;
Pengemudi atau Pengendara Kendaraan Bermotor yang
Nelawan Arus;
Pengemudi atau Pengendara Kendaraan Bermotor yang Melebihi
Batas Kecepatan”
“operasi ini digelar bertujuan untuk Menurunkan Angka Pelanggaran, Kecelakaan dan Angka Fatalitas
Lalu Lintas, meningkatkan kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” pungkas Waka Polresta Deli Serdang.
Dengan Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 ini, menjadikan masyarakat yang tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga tercipta berkendara yang Aman, Nyaman, dan Lancar..(Gun).
