Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Pekerja Dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Selasa (28/6/22).
Polresta Deli Serdang lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Ratusan Pekerja aktif dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata Kecamatan Bangun Purba didepan Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin 27 Juni 2022.

Dalam Orasinya Masa Unjuk Rasa Menuntut Agar PT.Mara Jaya segera Membayarkan Uang Pesangon Buruh/Karyawan yang sudah Memasuki Masa Pensiun Sesuai Peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Upah Pensiun Bulan Buku Mei. Menolak PHK Sewenang-wenang oleh PT.Mara Jaya yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Jadikan Buruh Harian Lepas Sebagai Buruh atau Karyawan tetap agar Membayar Uang Jubelium atau Uang Penghargaan Masa Kerja Buruh/Karyawan PT.Mara Jaya Sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.

Kehadiran para pengunjuk rasa tersebut diterima Asisten 1 Pemkab Deli Serdang C. Capah yang mendengarkan Aspirasi Massa Pengunjuk Rasa . Selanjutnya Rombongan Unjuk Rasa pun bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diterima Kabag Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang T. Limbong. SH melaksanakan mediasi bersama 15 orang Perwakilan Massa Unjuk Rasa di Ruang Rapat Komisi B. Kemudian mereka ke Kantor Disnaker Deli Serdang juga dilakukan mediasi bersama massa pengunjuk rasa.

Terkait Tuntutan Aksi Massa Pengunjuk Rasa maka direncanakan pada bulan Juli 2022 akan di laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.

Dalam hal ini, Personil Polresta Deli Serdang terus mengawal jalannya aksi unjuk rasa guna menghindari tindakan anarkis yang akan merugikan massa pengunjuk rasa itu sendiri, akhirnya dengan penyampaian dan himbauan pesan pesan Kamtibmas yang Humanis dari Personil Polresta Deli Serdang akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan ” Pelayanan Polri yang kita berikan dalam Pengamanan Aksi Unjuk rasa ini tetap mengedepankan tindakan yang humanis melalui himbauan dan pesan pesan kamtibmas namun tetap menerapkan Protap pada tahapan tahapan situasi yang berkembang” ucap Wakapolresta Deli Serdang (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *