Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Angkutan Ternak, Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang Melakukan Penyekatan Terhadap Angkutan yang Membawa Hewan Ternak Sapi. Hal itu dilakukan Guna Mengantisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/07/2022).

Penyekatan dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam Dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin, SH yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.

Para Petugas melakukan Penyetopan/Pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg Mengangkut Hewan Ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan dan melakukan cek pemeriksaan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

Kapolresta Deli Serdang melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, ” Penyekatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya Wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, Sapi dari Luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan Pemeriksaan bila Masuk ke Wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak Terjadi Transmisi Penularan PMK pada Hewan Ternak lainnya” tegas Wakapolresta Deli Serdang (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *