DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Unjuk Rasa Damai Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mendapat Pengawalan Ketat Pihak Polresta Deli Serdang yang diimppin Kabag OPD Kompol Ricky Ripurna Atmaja SIK pada Selasa (26/07/2022).
Aksi Unjuk Rasa Massa Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) berjumlah lebih kurang 200 orang dan terdiri dari Massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Massa Pengunjuk Rasa di Kejari Deli Serdang Berorasi Mempertanyakan Kajari Deli Serdang sudah sejauh mana Penyelidikan tentang BUMDES diseluruh Desa di Deli Serdang yang mana Perwakilan Massa Aksi diterima untuk dilakukan Pertemuan di Aula Kantor Kejari Deli Serdang yang dihadiri Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang Edi Sanjaya dan Perwakilan Massa sebanyak 13 orang. Dari hasil Pertemuan itu Permasalahan BUMDES akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu ini dan apabila ada Perwakilan Massa yg berkenan ikut ke lapangan dipersilahkan.

Sementara di Kantor Bupati Deli Serdang Massa Berorasi Menuntut dilakukannya Pengaspalan Jalan sepanjang -/+ 10 KM mulai dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa hingga Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir. Sudah 77 Tahun Jalan tsb belum pernah di Aspal.
Dalam hal ini Pemkab Deli Serdang meminta Perwakilan Massa Aksi untuk dilakukan Pertemuan Mediasi di Ruang Staff Ahli Kantor Bupati Deli Serdang yang dihadiri Kabag Umum Pemkab Deli Serdang A. Fitrian Sukri, S.STP, M. Si, Kasi Perencanaan Konstruksi Dinas SDA BMBK Deli Serdang Agus Salim Lubis, Kapolsek Lubuk Pakam an. AKP Hendri Yanto dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam IPTU A. Situmorang.
Dari pertemuan mediasi direncanakan pada Minggu Depan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan Pengaspalan Jalan dan dalam 2 hari kedepan Pihak Pemkab Deli Serdang akan menyampaikan Surat Undangan ke Perwakilan Massa.
Dikantor Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang Massa Berorasi menuntut agar tidak adanya Pungli/Pengutipan Uang terhadap Orang Tua Siswa pada saat Kenaikan Kelas maupun Kelulusan yang dilakukan oleh Pihak Sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa. Selanjutnya Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yg dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang anggarannya diambil dari 15 % Dana Bos ditiap Sekolah SD di Kabupaten Deli Serdang dianggap tidak tepat guna dikarenakan Pembahasan/Materi di buku tsb sudah ada di buku lain yang hanya Ganti Cover/Sampul. Ada Sekolah yang tidak Memiliki Pagar dan di SDN Kali Tawang Desa Naga Timbul tidak Mempunyai WC / Kamar Mandi. Uang Tabungan tidak perlu diadakan dan terakhir Kertas Ujian agar di Produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.
Pihak Dinas Pendidikan mengundang Perwakilan Massa untuk dilakukan Pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang dihadiri Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Deli Serdang Jumakir dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam IPTU A. Situmorang. Dari hasil pertemuan tsb semua tuntutan aksi akan disampaikan kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang untuk ditindak lanjuti dan Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta kepada Perwakilan Massa agar memberikan data terkait adanya Pungli di sekolah.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kabag Ops Polresta Deli Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK mengatakan kepada Awak Media, “Kegiatan Pengamanan Unjuk Rasa ini bertujuan agar penyampaian Pendapat Pengunjuk Rasa di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang berjalan kondusif dan baik, terang Kabag Ops (Gun).
