DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Tiga orang warga kurang mampu di Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Senin (15/08/2022) menerima pemberian Bendera Sang Merah Putih dari Koorwilcam Pendidikan Pantai Labu H.Bahrin Nasution, karena dianggap tidak mampu untuk membeli Bendera Merah Putih Dalam Rangka Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 pada Rabu 17 Agustus 2022 .
Pemberian Bendera Sang Merah Putih yang dilakukan Koorwilcam Pendidikan Pantai Labu tersebut, disaksikan oleh Kepala Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Katimin, Sekretaris Desa Jahio dan Kepala Dusun.
Ketiga orang Warga Kurang Mampu di Desa Denai Sarang Burung yang Diberi Bendera Merah Putih itu masing-masing adalalah, Saindedi (35), Sahrani (36) dan Nek Lela (65) . Pemberian Bendera Merah Putih itu dinilai sangatlah tepat sekali karena jangankan untuk sebuah bendera, untuk makan sehari harinya saja bersama istri dan lima putranya kadang ada dan kadang tidak ada buat kehidupan Saindedi yang tinggal di Dusun II Desa Denai Sarang Burung ini. Begitu juga terhadap rumah tempat tinggal mereka terlihat sangat memprihatinkan sekali sepertinya tidak layak huni, ujar salah seorang Anggota Koorwilcam Pendidikan Pantai Labu .
Ketika dikonfirmasi Awak Media, Koorwilcan Pendidikan Pantai Labu Bahrin Nasution menyebutkan bahwa, pemberian Bendera Merah Putih Tersebut Merupakan Program kita untuk saling membantu kepada warga yang kurang mampu. Pemberian ini sekaligus untuk membangkitkan semangat warga agar lebih Cinta Tanah Air. “Mari kita Kibarkan Sang Merah Putih Dalam Rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke -77 Tahun 2022 ini dengan hikmat dan Penuh Suka Cita, pungkas Koorwilcam Pantai Labu mengakhiri . (Gun).
