TAHAPAN PILKADES INDRAYAMAN  TALAWI Tahun 2022  SAMPAI PADA PENETAPAN CALON KEPALA DESA

 

Penulis,
Nopel Harahap
Kabiro BatuBara

 

Transnusantara.co.id,

Batu Bara,

Mengacu  pada peraturan Bupati Batubara nomor 48 tahun 2022 tentang, petunjuk tehnis tata cara pemilihan
kepala desa, tahapan yang sudah dilakukan saat ini, sampai pada penetapan bakal calon (balon), menjadi
Calon Kepala Desa (Calkades), sekaligus
penetapan nomor urut peserta Pilkades.

Hal ini disampaikan Asminah,S.Pd
pejabat Kepala Desa Indrayaman
di kantornya, Senin,17/20/2022.

 

 

Foto : Asminah, S.Pd, Pejabat Kades Indrayaman Kabupaten Batu Bara

 

Masih kata Asminah saat pendaftaran di buka, ada 7 orang yang mendaftarkan diri.
Sesuai aturan main 5 orang maksimal yang ikut ke Pilkades, dan 2 dinyatakan gugur setelah mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Batubara, dari 7 orang menjadi 5 orang, ujar wanita yang tugas aslinya, sebagai seorang
kepala sekolah ini.

 

 

Siapapun yang menang itulah pilihan dari masyarakat Desa, kita harus siap untuk menerima dengan hati yang senang, karena itulah demokrasi.
Kita semua terpanggil untuk siap dan turut mensukseskan pesta demokrasi tingkat Desa ini, dengan satu
niat yang lurus, Pilkades harus sukses
kalah atau menang adalah hal yang biasa, dalam sebuah kompetisi, tetaplah berjiwa besar dan tetap semangat juang.

Diakhir perbincangan Asminah yang sudah setahun lebih sebagai
Pejabat kades ini menyampaikan hari H
Pilkades 2022 ini digelar 16 Nopember 2022, setelah Pilkades dilanjutkan pelantikan Kades terpilih,terus serah terima jabatan (Sertijab) dan saya kembali ke tugas pokok saya, sebagai
kepala sekolah SD negeri, jelas wanita putri asli Veteran pejuang kemerdekaan RI ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *