Transnusantara.co.id, Mandailing Natal – Polsek Natal Polres Mandailing Natal gandeng Wartawan lakukan sidak ke seluruh toko obat / apotek yang ada di Kecamatan Natal. Jumat, 21/10/2022.
Sidak tersebut dilaksanakan sesuai dengan himbauan Dinas Kesehatan Mandailing Natal dan menindaklanjuti surat edaran kementerian kesehatan nomor SR. 01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak.
Kapolsek Natal AKP Ayub Nasution beserta personil nya (Polres Mandailing Natal) melakukan pengecekan ke apotek dan toko obat. Kapolsek mengimbau pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirup dan cair yang secara resmi melakukan penyetopan sementara oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes).
Kapolsek Natal dan personil nya menemukan dua (2) jenis obat sirup bermerk UNIBEBI Cough syrup dan TERMOREX Paracetamol. Kedua jenis obat sirup ini. Kapolsek mengimbau kepada pemilik apotek agar disimpan dan tidak dijual, menunggu penarikan resmi dari pihak perusahaan.
Dalam melaksanakan sidak tersebut berlangsung hingga pukul 21.30 wib, berjalan dengan baik.
(Amir Husin Hasibuan )
