DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Wasito (58) Warga Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berhasil dibekuk Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang terkait kasus Pencurian Sepeda Motor, pada Selasa (08/11/2022).
Dari Informasi yang dihimpun Senin 07 November 2022 sekira pukul 21.45 wib, pelaku Wasito hendak membegal korban pada saat korban Ayu Widya Aulia (24) hendak mengendarai sepeda motornya usai belanja di depan Supermarket Alfa mart Jalan Lubuk Pakam Batang Kuis Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis . Pelaku berusaha mengambil sepeda motor dengan cara menarik sepeda motor korban, namun korban mempertahankan sepeda motor miliknya dan berteriak minta tolong hingga korban jatuh ditimpa sepeda motor miliknya.

Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang sedang melaksanakan Patroli ketika mendengar adanya Pelaku Percobaan Pencurian langsung menuju ke lokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang , sekaligus berhasil mengamankan pelaku dan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Merah BK 2401 MAY.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi Awak Media ini via Handphon seluler membenarkan,” Benar, pelaku Wasito sudah kami amankan di Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Kapolsek Batang Kuis.(Gun)
