Medan, Transnusantara.co.id – DPRD Kota Medan Paripurnakan Jawaban Pengusul Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang disampaikan oleh Edwin Sugesti Nasution,SE.,MM Perwakilan Pengusul Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Senin (14/11/22).
Dibacakan Edwin Sugesti, tanggapan atas usulan Fraksi PDI Perjuangan yakni perlunya akselerasi terhadap birokrasi dan gagasan yang lebih menyentuh bagi pelaku usaha UMKM serta inovasi yang dapat diaplikasikan oleh pengusaha UMKM dalam kesehariannya bergelut dalam bisnis UMKM sehingga mampu menjawab ataupun mengatasi Permasalahan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha UMKM
Usulan dari Fraksi Partai Gerindra berharap pengusaha UMKM hendaknya dapat dijawab dengan aksi nyata seperti mengikutsertakan produk UMKM yang sudah disertifikasi dan memiliki standarisasi produk oleh lembaga asosiasi yang diakui oleh pemerintahan kota Medan dalam acara pertunjukkan lokal maupun Internasional yang mana juga sekiranya kegiatan expo maupun pameran harus dilakukan secara masif, dengan begitu produk-produk UMKM kita dapat mengiklankan produknya secara gratis.
Partai Keadilan Sejahtera meminta pelaku usaha yang bergerak di bidang UMKM hendaknya mendapatkan perlakuan yang khusus dan perhatian yang khusus pula. Hal ini dikarenakan UMKM sangat bersentuhan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Partai Amanat Nasional mengusulkan membentengi produk lokal UMKM yang berada dilevel bawah dengan memberikan subsidi dan pendampingan berkelanjutan serta akses penuh bagi pembiayaan, membuat produk UMKM lebih diterima masyarakat dengan menciptakan produk UMKM yang berkualitas premium, memfasilitasi pengusaha UMKM agar lebih menggali ide ide kreatif yang dapat di implementasikan terhadap produk UMKM tersebut.(adm)
