Dugaan Ada Kecurangan, Pilkades Kodon-Kodon Kec.Merek Diminta Pemilihan Ulang

Daerah412 views
412 views

TransNusantara.co.id-
Kabanjahe,
Filteria Saragih, Calon Kepala Desa Kodon-Kodon Kecamatan Merek Kabupaten Karo, nomor urut 1 meminta dilaksanakannya kembali pemilihan ulang. Sebab dirinya menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung, Senin,(19/12/2022) di desa tersebut.

Pilkades Kodon-Kodon diikuti dua calon peserta yakni Filteria Saragih dengan nomor urut 1 dan Hodnida Br.Sinaga nomor urut 2. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Gelombang 1 Tahun 2022 Desa Kodon-Kodon Kecamatan Merek Kabupaten Karo berjumlah 160 pemilih, sesuai yang ditandatangani Ketua Pilkades Kodon-Kodon Kecamatan Merek, Hironimus H. Malau pada 30 September 2022. Namun yang hadir ke tempat pemilihan suara (TPS) sebanyak 152 orang.

Dimana hasil Pilkades Kodon-Kodon dimenangkan oleh Hodnida Br Sinaga nomor urut 2 yang juga Kades petahana dengan memperoleh sebanyak 78 suara. Sementara Filteria Saragih memperoleh 72 suara sah, serta 2 suara dinyatakan batal.

Foto : Kantor Kades Kodon Kodon Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut.

 

Namun yang diherankan oleh Filteria Saragih dalam pelaksanaaan Pilkades tersebut adalah adanya warga Desa Kodon-Kodon yang tidak memperoleh surat undangan untuk mengikuti Pilkades. Sementara, banyak warga dari luar Desa Kodon-Kodon yang tidak termasuk dalam DPT bisa mencoblos dengan aman.

“Saya dan tim telah mengumpulkan berbagai bukti-bukti indikasi kecurangan saat pelaksanaan Pilkades Kodon-Kodon,” ungkap Filteria Saragih kepada Wartawan, Kamis (29/12/2022) di Kabanjahe, seraya menunjukkan sejumlah bukti dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades tersebut.

Filteria menjelaskan bahwa sejumlah warga luar yang mengikuti Pilkades Kodon-Kodon mereka cukup mengenal, karena dulunya berdomisi di desa tersebut, namun belakangan pindah dan menetap serta sudah memiliki KTP di tempat yang baru, semisal RNS yang saat ini berdomisili di Dusun Aman Desa Tanjung Beringin I Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Begitu juga dengan inisial TMS,GRM, KM,AS domisili tidak lagi di desa Kodon-Kodon.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Karo selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkades agar segera menggelar ulang kembali Pilkades Kodon-Kodon Kecamatan Merek untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, katanya.
( AUS ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.