TransNusantara.co.id- Madina,
Pemerintah Desa Batu Sondat Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara memohon kepada Pemkab Mandailing Natal untuk mengganti Rambin menjadi jembatan.
” Rambin tersebut bentangan sekitar 80 M, lebar 2 M, kapasitas 3 ton, material kayu/ papan, dibangun tahun 1999 yang lalu, menggunakan dana Bandes,” ujar Kepala Desa Batu Sondat, Zulfikar Nasution, kepada wartawan melalui whatsapp, Selasa ( 3/1/2023.

Pembangunan jembatan baru yang dimohon Pemerintah Desa Batu Sondat, Madina, panjangnya tetap yaitu sekitar 80 M, dan lebar 6 M, kapasitas 50 ton.
Zulfikar Nasution menambahkan, selama ini memang ada bantuan perawatan dari PTPN, namun demikian Pemdes Batu Sondat dan masyarakat memohon kepada Pemkab Madina untuk segera mengganti Rambin ini menjadi jembatan.
Alasan mengganti rabin menjadi jembatan antara lain untuk menghindari musibah, memudahkan masyarakat melintasi jembatan, melancarkan aktivitas warga, dan untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat yang lebih kurang 70% penduduk berada di seberang sungai,” ungkapnya.
Kades berharap Jembatan baru yang dimohon segera dibangun, karena jembatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dan merupakan akses jalan yang menghubungkan 2 kecamatan yakni kecamatan Sinunukan dengan Kecamatan Batahan, dan beberapa desa yang berada di 2 kecamatan tersebut.
Menurutnya Rambin tersebut masih digunakan masyarakat, kondisinya sudah tidak layak pakai lagi karena sudah lapuk dan keropos dan dikhawatirkan terjadi musibah saat melintasi jembatan tersebut.
(Amir Husin Hasibuan)
