Tim Sat Res Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten

Polri173 views

 

TransNusantara.co.id-

SIMALUNGUN –

2 orang laki-laki dewasa diduga pelaku pengedar narkoba antar Kabupaten diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kab Simalungun, Sumut, Selasa, ( 24/01/2023 ) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua orang pelaku, berinisial MH ( 35 ), warga kampung Keling Gg Makmur, kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, dan OI ( 48 ) warga lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kab Simalungun.

 

 

Saat dilakukan penangkapan,Petugas menemukan 4 bungkus.plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu 15,32 gram brutto, di saku celana seorang pelaku, MH ( 35 ).

Kedua pelaku pengedar narkoba itu mengakui sejumlah narkoba tersebut milik mereka berdua. Narkoba tersebut rencananya  akan  dijual kepada pemesan barang. Ada dugaan sebelumnya bahwa narkotika tersebut  didapatkan dari seorang warga kampung Mangke, Kabupaten Batu Bara. Sedangkan Warga kampung Mangke tersebut hingga saat ini masih dicari oleh petugas.

Penangkapan 2 orang pelaku itu setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH.S.I.K, MH melalui Kasad Narkoba, AKP Adi Haryono, SH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu ( 25/01/2023 ) sekira pukul 12.30 WIB membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. Polres Simalungun berkomitmen terus memberantas  peredaran narkoba diwilayahnya, dan kepada masyarakat diminta  melaporkan kepada pihak Kepolisian di posko pengaduan masyarakat melalui  No. 0811-6501-516, ujar AKP.Adi.

( H.A. Nababan ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *