TransNusantara.co.id,
Madina – DPP Partai Berkarya melakukan PAW terhadap anggota DPRD Kabupaten Madina Sumut,Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya membenarkan adanya PAW tersebut.
“Benar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya mengeluarkan surat PAW terhadap anggota DPRD Madina, dengan alasan adanya berbagai masalah sesuai keputusan mahkamah partai.” ungkap M.Salman Rais Daulay,SE ketua DPD Partai Berkarya Madina kepada wartawan baru-baru ini.
Salman mengungkapkan, Muharuddin selaku anggota DPRD Madina terpilih melalui pemilihan umum calon legislatif periode 2019-2024 di daerah pemilihan IV Madina yakni kawasan pantai barat madina.
“Salah satunya kurang loyal kepada partai, banyak kegiatan partai berkarya tidak diikuti oleh beliau sebagai petugas partai salah satunya kegitan partai di pulau Bali beberapa tahun yang lalu dan sudah ditegur secara lisan.” Ujarnya.
Salman juga mengatakan bahwa, selain teguran lisan terakhir,dirinya dan sekretaris DPD Berkarya Madina Sutan Paimatua Lubis.SH sebelum Muharuddin menjadi sekretaris DPD Berkarya Madina seperti saat ini sudah pernah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) dan surat peringatan kedua (SP2) yang ditembuskan ke DPP partai.
“Kala itu saya yang manjabat sebagai sekretaris, selain tegurann secara lisan kita juga sudah membuat SP1 dan SP2 kepada Saudara Muharuddin namun beliau tidak pernah merespon hanya saja surat itu kami buat dikantor karena dirinya (Muharuddin) pada saat itu jarang bahkan sama sekali tidak pernah masuk kantor sebagai petugas partai.” tambah Sutan Paimatua Lubis,SH selaku mantan Sekretaris DPD Berkarya Madina.
Disisi lain, surat Dpp Berkarya yang bernomor : 162/CN/DPP/Berkarya/1/2023 tertanggal 1 Januari 2023 perihal : Persetujuan antara waktu (PAW) Anggota DPRD Mandailing Natal dan Pencabutan Keanggotaan Partai Berkarya dan tertuju kepada : Yth, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Provinsi Sumatera Utara.
Seperti yang dikutip melalui surat PAW tersebut ada poin tertulis didalamnya, “1. Pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara atas nama saudara MUHARUDDIN” tulisnya.
Poin kedua juga dituliskan “2. Pencabutan keanggotaan partai berkarya atas nama saudara MUHARUDDIN dengan nomor kartu tanda anggota 1213 1518 1000 0249.” isi surat itu.
Dan masih banyak isi surat PAW itu dalam pemaparan dari DPP Berkarya mulai dari keputusan mahkamah partai hingga ditanda tangani oleh MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum partai berkarya dan RACHMANSYAH sekretaris Jendral Partai Berkarya.
( Suleman HSB )
