Polda Sumut Sita 260 Bal Pakaian Bekas Impor Disebuah Gudang di Perumnas Simalingkar Medan

 

TransNusantara.co.id — Medan, Polda Sumatera Utara menyita 260 bal pakaian bekas impor setelah  menggerebek gudang  penyimpanan pakaian bekas di  Perumnas Simalingkar  Medan, Sumatera Utara Rabu, ( 29/3/2023 ).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan gudang penyimpanan pakaian tersebut dilakukan  sekitar pukul 22.00 WIB. bersama dengan Satpol PP dan kepala lingkungan setempat.

“ Petugas kepolisian bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari Satpol PP mendatangi gudang tersebut dan mendapatkan kurang lebih 260 bal pakaian bekas,” kata Hadi, Kamis (30/3/2023 ).

Penyidik mendalami pemilik bal pakaian bekas tersebut, sedangkan Pemilik gudang sudah kita mintai keterangan.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut 260 bal pakaian bekas  itu diperkirakan senilai Rp 1 miliar, kata Hadi. Sementara.itu, dari 260 bal tersebut sebanyak 117 bal  telah dibawa ke Polda Sumut, sedangkan sisanya  masih berada di gudang, dan telah dipasang  garis polisi.

( Red ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *