Gas 3 Kg Langka Di Siabu, Disperindag dan Bagian Perekonomian Saling Tuding Tanggung Jawab

Uncategorized112 views

 

Transnusantara.co.id, Madina –Warga Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara kesulitan memperoleh gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg). Pasalnya, pasokan gas di tempat pengecer kosong.

Risna (36)  Seorang ibu rumah tangga mengaku Kepada Wartawan media ini,  sulit mencari gas di kecamatan Siabu.

” Kita sudah mencari ( untuk dibeli) mulai dari desa Sinonoan hingga desa Sihepeng namun tidak ada yang menjual ( Stock kosong). Beberapa pengecer gas tidak ada barangnya ” Beber Risna, Siabu, Minggu, (23/04/2023).

Dikatakan Risna mulai kemarin mereka mencari gas itu hingga kini tapi tidak ada yang menjual. Pengecer tempat biasa  Risna membeli gas tidak ada Stock ( Gas).

” Biasanya, agar pembeli tidak saling berebut gas, pengecer  berinisiatif mendata konsumen yang memesan gas terlebih dahulu. Sehingga mereka bisa mendapat gas dengan cara menunggu giliran. Bagi yang memesan lebih awal bisa mendapat gas terlebih dahulu” jelas Risna salah satu pengecer gas 3 kg di desa Simaninggir  Mengatakan pada bulan Ramadhan sudah mengusulkan 70 tabung namun yang datang hanya 10 tabung gas.

” Gas itu datang pada H-1 IdulFitri dan langsung habis. Saya tidak tahu kapan lagi gas itu diantar ke pengecer ” ungkap Pengecer Gas  desa Simaninggir

Sementara, Parlin kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan yang mengawasi gas 3 Kg ( bersubsidi) adalah Bagian perekonomian

” Selama ini yg mengawasi gas 3 Kg bersubsidi adalah bagian perekonomian. Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak , nanti takut salah” jelas Parlin

Namun, Mulia Raja Kabag Perekonomian Kabupaten Mandailing Natal menjelaskan kelangkaan gas 3 kg bukan urusan bagian perekonomian.

” Bagian perekonomian yg sekarang tugasnya membantu pak sekretaris Daerah ( Sekda). Kelangkaan gas secara tekhnis yang membidangi hal tsb adalah dinas perdagangan sesuai surat dari Mendagri cuma suratnya di kantor, nanti kalo kantor sudah buka bisa  kita cek sama- sama  suratnya” jelas Mulia Raja

Dijelaskan Raja, da beda Tugas Pokok dan fungsi  (tupoksi) dinas dan bagian yg memang belum semua org memahaminya. Perlu memang diberi pemahaman masing-masing

Raja juga mengatakan , beda bagian,  perekonomian yg dulu dan yg sekarang berbeda tugasnya.

Kinerja Pemerintah Daerah sangat diharapkan warga untuk setiap tugas masing-masing. Namun, Kedua pejabat pemerintah tersebut saling tuding tanggung jawab dan tidak ada solusi untuk warga dalam kondisi kelangkaan gas. Perkara Gas saja tidak ada solusi bagaimana hal lain. Kinerja pejabat di Madina perlu di evaluasi Pimpinan Daerah.

( Suleman HSB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *