MADINA, Transnusantara – Afnan Lubis No Urut 1 Cakades Batahan I mengatakan, Jika dia terpilih kembali menjadi Kepala Desa Batahan I, akan menginfakkan gajinya setahun untuk pembangunan mesjid.
Hal itu, dikatajan Afnan Lubis dalam Sosialisasi dihadapan warga dan di saksikan oleh tokoh agama, Tokoh masyarkat serta BPD, sambil menandatangani diatas kertas Visi misinya bermaterai Rp. 10.000.-, menandakan keseriusannya.
Afnan Lubis menambahkan, ini bukan janji politik tetapi ini janji ibadah yang akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat, dan mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, atas pernyataan Saya ini, tegas Afnan.
” Saya sangat termotivasi setelah mendapat No Urut 1, sebagai kontestan Cakades di Desa Batahan I tepatnya pada 1 Muharram 1443, ” kata Afnan Lubis SH yang juga memiliki Pondok Peranginangin Hukum di Batahan I, dihadapan wartawan.

Afnan juga mensosialisasikan, jika dia menang, berarti kemenangan untuk masyarakat melayu , masyarakat mandailing, masyarakat pujakesuma serta kemenangan semua suku, karena ibu saya Melayu bapak Mandailing dan istri saya suku Jawa, jelas Afnan.
Diakhir sosialisasinya dia menegaskan, akan menelepon pemilik alat eskavator dan dumtruk untuk mengerjakan jalan serta parit kiri kanan Dusun 1 Desa Batahan I pada hari kemenangan Saya di Pilkades Tanggal 21 Agustus 2023. Ini ikrar Saya mengingat Dusun ini yang belum tersentuh waktu Saya menjabat Kades. Jika ada perasaan kurang harmonis dimasa sebelum berkompetisi kita sudah siapkan kegiatan siraman rohani dengan ceramah mendatangkan ustadz dari desa lain bergabung dengan ustadz desa Batahan I dan mengundang Kasidah sebagai hiburan Islami yang mengundang seluruh masyarakat. INSYA’ALLAH, catat itu kata Afnan Lubis SH penuh semangat. (AH).
( AH )
