Penulis,Nopel Harahap
Kabiro Batu Bara.
Medan, Trans Nusantara– Regulasi pemberian dana hibah Pemprovsu kepada Ormas,demikian materi yang disampaikan Kesbangpol Pemprop.Sumatera Utara saat rapat pleno 2 Rapat kerja daerah
(Rakerda) DHD. DHC-DHC.Se Sumut
yang dipandu oleh Moderator Sekertaris
umum (Sekum) DHD.45 Sumut
Dr.H.Eddy Shofian, MAP dilantai 5
Asrama haji Pangkalan Mansyur
Medan Siang ( 29/08/2023 )
Pihak kesbangpol yang dihadiri Kabid
Hery dan akuntance Cut Handayani itu
berlangsung dengan baik dan lancar
serta antusias peserta sangat tergugah karena, organisasi sangat berkaitan dengan Kesbang/pol tersebut penyajian yang dilanjutkan dengan tanya jawab peserta dengan kesbangpol yang dipandu oleh moderator yang pernah menjabat.Kakan Kesbangpol
Pemprov Sumut, dan Plt.Walikota Siantar itu.

Kelancaran Penyajian Nara sumber itu sangat tergantung kepada yang memandu (moderator),karena moderator itulah yang mengatur
lalu lintas tanya jawab antara peserta dengan narasumber,karena itu moderator sangat menentukan
kelancaran penyajian dari nara sumber
Ditetapkannya Kesbangpol Pemprov Sumut sebagai Nara sumber
pada Rakerda 2023 ini adalah hal yang tepat dan sangat pas, karena kesbangpol
adalah institusi yang membidangi urusan Organisasi atau perkumpulan
yang resmi diakui Pemerintah, kalau
era Orde Baru bernama kantor
Sosial politik atau disebut Sospol.

Amatan dari transnusantara
Rakerda 2023 berlangsung
Aman, nyaman, lancar, dan sukses.
DHD.45 Sumut telah berbuat nyata menjalankan amanah 0rganisasi seperti, yang tertuang dalam Anggaran dasar
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Badan pembudayaan Kejuangan 45.
Moderator yang baru saja kembali dari menunaikan ibadah Haji tahun 2023
tampil memukau memandu jalannya
penyajian dengan Nara sumber
dari Kesbangpol Pemprov Sumut.
Pelaksanaan Rakerda DHD.DHC-DHC
Sesumatera Utara digelar 28 s/d 29
Agustus 2023 dengan di lantai 5 Asrama
haji Pangkalan Mansyur Medan
dibuka secara resmi oleh Ketum DHD.45
Sumatera Utara Mayjen Pur M.Hasym
dan ditutup oleh Sekertaris Kesbang
/Pol Pempropsu.(*)
