MEDAN, Trans Nusantara– Ketua LSM Penjara Sumut, Adi Warman Lubis mengatakan, sesuai hasil imvestigasi anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat, bahwa ruko di jln Pusat Pasar Medan tidak terpasang IMB PBG.
Terkait hal ini, kami telah menyurati, namun hingga saat ini belum ada balasan dari pemilik bangunan. Patut kita duga bangunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah Walikota Medan.
Walikota telah mengingatkan, tidak boleh ada satupun bagunan ruko yang berdiri Tampa IMB PBG di kota Medan, namun jauh panggang dari api.
Banyak ditemukan ruko di kota Medan yang berdiri Tanpa IMB PBG ini kan aneh, kata Adi Warman Lubis kepada awak media ini.
” Apakah dinas terkait sengaja tutup mata atau main mata dengan pengembang,” ? Dia mempertanyakan.
Menurutnya, ada beberapa bagunan di kota Medan di berikan peringatan bongkar oleh perkim namun tak menggubris surat peringatan tersebut salah satunya yakni ruko di jalan Bambu dua jln Pancasila bromo dan jln SM Raja Medan.
Lebih lanjut dia mengatakan, sudah jelas ada surat perintah bongkar dari perkim namun ruko tersebut masih tetap berdiri kokoh, ada apa.
Kalau memang pihak dinas terkait tak mampu memberikan tindakan, sama saja mereka tidak takut sama walikota Medan. Kalau anggotanya saja tidak takut sama Walikota Medan mau di bawa kemana kota Medan ini.
” Saya sebagai ketua LSM penjara sumut pemantau kinerja aparatur negara dan sosial kontrol meminta dengan tegas kepada walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution untuk segera memerintahkan pegawai ya yang.membidangi hal ini untuk ambil tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan IMB PBG dan membangun tanpa IMB PBG karna akan sangat merugikan PAD kota Medan “. ungkapnya, Jum’at (20-10-2023)
Adi warman lubis juga mengatakan, ini berdampak terhadap lingkungan dan sangat mencoreng wibawa Walikota Medan karena beliau sering mengatakan di Media massa, elektronik, dan cetak tidak boleh ada bangunan yang berdiri Tanpa IMB PBG. Kalau ada di temukan harus di bongkar namun nyatanya sangat banyak kita temukan bagunan yang menyalah dan tidak sesuai IMB PBG namun tidak ada tindakan dari pihak terkait. Ini sama aja hanya selokan dan angin lalu kalau tidak di buktikan bahkan mie gacoan banyak juga kita temukan IMB PBG belum terbit Bangunan udah siap bahkan udah beroperasi.
Lain lagi AMDAL dan lain lain ini kan aneh tunjukkan Marwah pak Wali Kota Medan jangan hanya semboyan,” pungkasnya.
Penulis : ( Ahmad/Trans Nusantara )
