Ditemukan Ladang Ganja Sekitar 150 Hektar di Kabupaten Mandailing Natal, Pemiliknya Ditangkap

Polri97 views

 

MADINA, Trans Nusantara– Di penghujung Tahun 2023 ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja sekitar 150 hektar di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara, pemilik ladang dan kurir penjualan ganja telah ditangkap pihak Kepolisian.

Ladang ganja tersebut ditemukan petugas saat melakukan kegiatan operasi pemberantasan perburuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin langsung oleh Kapoldasu dan Pangdam I/BB pada Sabtu, ( 11/11/2024 ).

Kapoldasu Irjen Agung menjelaskan, kegiatan operasi perburuan ladang ganja itu di desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan,Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.
Setelah dipetakan dengan jaringan satelit dan manual sekitar 18 titik Lokasi ladang ganja ditemukan di perbukitan dan pegunungan yang luasnya sekitar 150 hektar. Untuk mencapai lokasi ladang ganja itu, berjalan kaki sekitar 6-10 jam, katanya.

 

Kapoldasu menegaskan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja tersebut sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.

Dalam kegiatan operasi pemberantas ganja itu, turut hadir Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.

“Hasil dari ladang ganja itu rencananya akan diedarkan di Kota Padang dikendalikan oleh napi di Lapas Padang. Napi tersebut telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” pungkasnya.

Penulis: Amir Husin Hasibuan/Trans Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.