SERGEI- Transnusantara.co.id – Polres Serdang Bedagai Sumut, mendampingi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dan Satuan Pamong Praja untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada Pemilu Tahun 2024 yang ada di wilayah hukum Polres, Kab. Serdang Bedagai, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan tersebut diawali Apel kesiapan dihalaman kantor Bupati Serdang Bedagai dipimpin Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai.
Turut hadir, Asisten I Pemkab Serdang Bedagai Hj. Nina Delina S.Sos M.Si, Kadis Pol PP Pemkab. Serdang Bedagai M. Wahyudi S.STP,
Kadis Kominfo Pemkab Serdang Bedagai Ingan Malem Tarigan SE, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP J.H. Panjaitan S.Sos, SH MH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai diwakili Hafiz Akbar Ritonga SH,
Para Anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dan Staf Bawaslu Kab.Serdang Bedagai, Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Serdang Bedagai, Petugas pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Kodim 0204/DS
Penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kec. Sei Rampah menuju Kec. Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai).
APS yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Prov. Sumatera Utara, DPRD Kab. Serdang Bedagai dan DPD RI.
Dalam kegiatan itu dibeberapa titik sejumlah baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan.
Pelaksanaan egiatan berlangsung, aman dan kondusif. (Hisar LG).
