Sergai – Transnusantara.co.id – Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai Simp. Sena Kel Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, Kamis (18/01/24) sekira pukul 01.53 Wib.
Saksi Ipda Raja Kaya Haloho SH MH, Laki laki (39), Kristen, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Aiptu Khairunsyah HRP Laki laki (42), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Aipda Tri Heriadi SH, Laki laki, (40), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Aipda Dwi Andi Wardi SH Laki laki (40), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Dudung Setiadi, Laki (41), Islam, Polri, Aspol Polsek Perbaungan Dusun I Desa Kota Galuh Kec.Perbaungan Kab. Sergai.


Tersangka Muhammad Chandra Laki laki (47) Islam, Wiraswasta, Jalan Teratai Lingkungan Juani Kec. Perbaungan Kab. Sergai (Tertangkap)
Untuk Barang Bukti : 1 (satu) buah Plastik klip transparan ukuran kecil, yang berisikan butiran kristal putih yg di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda ADV warna hitam BK 2934 XBD, 1 (satu) am Ganja, Uang Tunai Rp 66.000,- 1 (satu) buah HP merk Strawberry, 1 (satu) unit HP merk Evercoss.
Unit reskrim polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat yg layak di percaya bahwa ada 1 (satu) org laki-laki dgn mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor motor merk Honda ADV warna putih BK 2934 XBD membawa narkotika jenis sabu.
Kemudian team yg di pimpin kanit reskrim polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi yg di maksud yaitu di Simpang Sena Kel. Simpang Tiga pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai.
Setelah sampai di lokasi sekitar pkl 01.53 wib, Team melihat 1 (satu) org laki laki sesuai dgn ciri ciri yg di maksud, berhenti di sebuah warung rokok tepat di simpang Sena Perbaungan.
Kemudian team langsung mengamankan tsk dan melakukan penggeledahan badan, namun saat akan di geledah tersangka sempat membuang barang bukti jenis sabu sabu ke dalam warung rokok, tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan di lakukan penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team menemukan satu paket sabu dan satu paket ganja yang sempat di buang tersangka.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup Kemudian tersangka dan barang bukti narkotika di boyong ke Polsek Perbaungan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka diamankan serta menyita barang bukti dan pemeriksaan saksi tersangka dan BB ke Labfor.
(Hisar LG).
