Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Tanjung Balai Patroli dan Razia Sekala Besar

Polri97 views

 

Tanjung Balai – Transnusantara.co.id – Dalam rangka mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Situasi Kamseltibcarlantas Kondusif, Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli skala Besar, Rabu (07/02/24) sekira pukul 23.00 Wib.

Kegiatan Patroli dipimpin langsung Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, dan diikuti para personil diantaranya Kabag Ops Kompol MP Pardede SH, Kasat Intelkam AKP Sutarjo B.I Manulang, Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan STK SIK MA,  Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, Kasat Lantas AKP R. Sitepu SH MH, Para Perwira, Tim Spartan dan 40 Brigadir Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, dilokasi kegiatan menyampaikan kepada wartawan, “Dalam Patroli skala besar gabungan kami laksanakan pada malam ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban diwilayah hukum Polres Tanjung Balai.

“Serta memastikan arus lalulintas berjalan aman dan kondusif terhindar dari aksi balap liar, ugal Ugalan, kejahatan 3C (Curanmor, Surat, Curat) dan knalpot tidak Sesuai Spesifikasi.

“Dalam kegiatan ini kami menggunakan Randis 1 unit mobil dinas Sat Samapta, 2 unit mobil dinas Sat Lantas, 1 unit Truck Sat Samapta dan 5 Unit Mobil Dinas Polsek Jajaran.

Seluruh jajaran Polsek bergerak melaksanakan patroli di wilayahnya masing masing, “tuturnya.

“Kami menyambangi dan melakukan pengecekan terhadap Warung/ Cafe Tuak Simamora, Warung/ Cafe Jay, Warung/ Cafe Elvis, Warung/ Cafe Sihotang dan melaksanakan pemeriksaan dokumen kendaraan dan barang bawaan pengendara antisipasi peredaran Narkoba di Jalan Jenderal Sudirman Km. 7 Kec. Datuk Bandar Perbatasan wilayah Asahan-Kota Tanjung Balai

“Dari hasil Pelaksanaan Patroli tidak ditemukan pengunjung warung tuak membawa senjata tajam dan narkoba, sementara itu dari hasil pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan kami berhasil menilang 16 Unit kendaraan dengan rincian 8 Tilang dengan jaminan SIM, 7 Tilang Sepeda Motor dan 1 Tilang Truk Cold Diesel dengan jenis pelanggaran  menyalahi aturan Berlalu Lintas menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi, Tidak menggunakan Plat Nopol, Pengendara Ugal ugalan, Remaja diduga hendak melakukan balap liar dan Tidak memiliki SIM atau STNK, hingga pukul 02.00 Wib  Hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 Situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif, “Pungkas Kapolres.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *