Bayu Triananda Septiandri S.H, Sosok Pengacara Profesional Beri Layanan Jasa Hukum Gratis Kepada Masyarakat Tidak Mampu

Uncategorized313 views

 

DELI SERDABG, Trans Nusantara.co.id — Bayu Triananda Septiandri S.H, berprofesi sebagai pengacara, banyak masyarakat mengenal beliau khususnya di Wilayah Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dia sering membela kliennya yang tidak mampu yang sedang berperkara sampai di pengadilan, dengan menggratiskan jasa hukum. Saat ini beliau menduduki jabatan  Ketua LBH Forum Masyarakat Indonesia.

Dalam menjalankan profesinya, selalu berada ditengah-tengah masyarakat melayani jasa hukum  bagi para kliennya. Tim yang dipimpinnya dalam menangani perkara hukum mengutamakan tindakan preventif maupun kuratif.

Dia menjelaskan, LBH Forum Masyarakat Indonesia berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, dengan mengedepankan kualitas dan kompetensi yang profesional dan tentu saja dengan memberikan perhitungan biaya yang efektif, dan terjangkau.

Bayu  memastikan penanganan perkara dan permasalahan hukum yang ditanganinya akan dikerjakan secara profesional.

” Kami memastikan bahwa hasil kerja kami profesional dan tidak mengecewakan untuk para klien ” ungkapnya kepada wartawan Transnusantara.co.id, di Medan,  Sabtu ( 6/4/2024 ).

Lebih lanjut dia mengatakan, layanan yang diberikan sangat terpercaya dan memberi edukasi bagi masyarakat yang menggunakan jasa layanan hukum baik di pengadilan maupun di kepolisian.

” Kami berikan layanan sangat terpercaya, lebih dari 100 klien yang telah menggunakan jasa kami” kata Bayu, yang juga sebagai wakil ketua PBH Peradi Kabupaten Deli Serdang.

Bayu Triananda Septiandri S.H bersama timnya telah menangani berbagai persoalan hukum untuk melakukan pembelaan maupun perjuangan hak mendasar dari keadilan bagi warga negara. Pengalaman inilah yang membawanya pada tujuan profesi yang profesional, terpercaya dan layak diperhitungkan.

” Kami memiliki tim yang sudah berpengalaman bertahun-tahun di bidangnya, sehingga anda tidak perlu ragu lagi, bahkan secara khusus kami juga memberi akses yang terbuka lebar kepada masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang ingin menggunakan jasa kami, kami siap memberikan layanan jasa hukum gratis ” jelas Bayu.

Bayu  Triananda Septiandri S. H yang juga ketua Divisi Hukum di media metro24sumut menyampaikan secara terbuka bahwa tim hukum di LBH Forum Masyarakat Indonesia memberikan berbagai pelayanan jasa hukum secara luas dan menyeluruh di berbagai bidang hukum.

” Kami membela keadilan dan berjuang untuk masyarakat tidak mampu, beberapa perkara yang ditangani seperti  tersangka kecelakaan di Bangun Purba, masalah tanah sengketa masyarakat  untuk  pemakaman umum yang berada di Penen, kasus cabul anak dibawah umur,  penganiayaan yang dilakukan oknum mantan TNI di Beringin, dan perkara- perkara lain baik perkara pidana maupun perdata” kata Bayu.

Namun secara garis besar, bidang keahlian LBH Forum Masyarakat Indonesia dapat dibagi menjadi dua bidang layanan, yaitu Layanan litigasi dan layanan non litigasi

Yang dimaksud dengan penyelesaian sengketa melalui proses litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Sedangkan penyelesaian melalui non-litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa”Tutup nya.

(Ahmad/Trans Nusantara)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *