Labuhan Batu Selatan – Transnusantara.co.id – Tim Gabungan Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian yang terjadi di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 05.00 wib dengan korban atas nama Rosmani Sianipar (Pr/55 tahun) seorang PNS dengan alamat Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/90/IV/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, Tim melakukan penyelidikan dan diperoleh petunjuk bahwa pelaku bernama ASH (lk/22 tahun) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, MTL (lk/26 tahun) dan VKS (lk/28 tahun) yang juga warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
“Pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 sekira pukul 12.00 wib Tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri dengan menaiki bus merk PT. Mujur Luhur nomor polisi BM 7228 PU dengan tujuan Medan.

Tepatnya didaerah Dea Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Tim Gabungan berhasil menangkap para pelaku yang hendak kabur, “ujar Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov SIK MH M.Krim, di Polres Labuhan Batu Selatan, Jum’at (19/04/2024).
“Selanjutnya para pelaku langsung ditangkap dan diamankan.Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut berupa 4 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah cincin emas dan 4 buah anting emas.Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Labuhan Batu Selatan untuk diproses hukum selanjutnya, “pungkas AKP Gurbacov.
(Hisar LG).
