Kapolres Madina Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Curanmor

 

Foto : Kapolres Madina saat melakukan konferensi pers di halaman kantor Polres Madina, Selasa ( 30/4/2024 ).

 

 

Madina, Transnusantara– Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.Ik, menggelar konferensi pers, di halaman kantor Polres Madina, Selasa ( 30/04/2024 ).

Dalam konferensi pers Kapolres Mandailing Natal  Mandailing Natal  memperlihatkan 16 Unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil tangkapan dari pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari tiga orang tersangka.

” Awalnya dari 7 surat laporan pengaduan ( LP ). 16 Unit sepeda motor jenis automatic dan tiga orang tersangka pelaku kita amankan,” Ujar Arie Paloh.

 

 

 

Selain itu, barang bukti yang diamankan  kunci T yang dijadikan para pelaku untuk membobol sepeda motor yang ditarget para pelaku.

Target pelaku  sepeda motor yang sedang diparkirkan, sepeda motor didalam rumah yang tidak terkunci. Dua tersangka AR dan A satu klompotan dan tersangka ketiga juga berinisial A punya jaringan tersendiri. Para pelaku curanmor ini baru pertama melakukan curanmor.

Lebih lanjut Kapolres Madina menjelaskan, Awal penangkapan pelaku curanmor itu, bahwa para pelaku  sudah lama dicurigai saat pelaku melakukan penjualan barang curiannya tanpa dokumen atau surat-surat.

” Saat tersangka menjual hasil curiannya tanpa dokumen langsung kita ringkus, kemudian kita kembangkan. Tersangka akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman penjara selama 9 tahun penjara,” ucapnya.

Kapolres Madina mengungkapkan, akan mengejar para penadah, dan meminta kepada  para warga Mandailing Natal yang merasa kehilangan sepeda motornya agar segera datang ke kantor Polres Madina  membawa surat- surat kendaraan.

( Suleman Hsb)

 

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *