Medan – Transnusantara.co.id–Sky 88 Massage yang berlokasi di jalan Setia Budi Simpang Selayang Medan tidak ada mempekerjakan terapis anak dibawah umur dan melakukan kegiatan praktik prostitusi.
Demikian disampaikan manajer Sky 88 Massage, Anya, kepada sejumlah awak media di Rileks Cafe Medan, Jumat ( 24/05/2024 ).
” Pemberitaan media tersebut tidak benar. Usaha yang kami jalankan adalah salah satu usaha yang bergerak dibidang perawatan kesehatan yang dikerjakan oleh pekerja secara propesional.” ujarnya
Dalam hal ini, pemberitaan tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan. Selain itu telah meresahkan karyawan takut kehilangan pekerjaan.
Anya menjelaskan, pihak perusahaan telah memiliki izin usaha dari Pemerintah yakni Dinas Pariwisata. Dalam menjalankan usaha, perusahaan mematuhi ketentuan yang tertera dalam izin usaha, seperti menyediakan beberapa fasilitas sesuai kebutuhan untuk kesehatan.
Semua layanan yang ditawarkan adalah untuk memberikan relaksasi dan perawatan tubuh tidak ada praktik ilegal seperti prostitusi atau kegiatan maksiat, seperti yang.diberitakan media massa.
” Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh pelanggan kami dan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik secara profesional, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, tuduhan mempekerjakan terapis di bawah umur tidak benar, karena pihak perusahaan merekrut karyawan melalui proses yang ketat, termasuk verifikasi usia dan identitas.
Tuduhan yang tidak benar ini. berdampak berat bagi perusahaan, karyawan merasa khawatir akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Sementara itu, Tuduhan yang muncul dibeberapa pemberitaan media lokal itu, mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPP LSM Gudang Surat Suara Rakyat (GUSSUR) yang turut memberikan klarifikasi.
Ketua LSM GUSSUR Bilser Edi Silitonga SH, yang fokus pada isu-isu sosial dan hak asasi manusia, turut memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami telah melakukan investigasi independen dan tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Sky 88 Massage adalah tempat yang beroperasi dengan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Tuduhan ini tampaknya tidak lebih dari upaya untuk mencemarkan nama baik mereka, “tegas Bilser Edi Silitonga, SH.
Bilser Silitonga SH, menambahkan tuduhan tersebut tidak hanya merusak reputasi Sky 88 Massage tersebut, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi pelanggan dan karyawan yang bergantung pada tempat itu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Melalui bantahan dan berbagai langkah yang diambil, Sky 88 Massage berusaha untuk membersihkan nama baik mereka dan meyakinkan publik bahwa mereka adalah bisnis yang beroperasi secara profesional dan legal.
Dukungan dari LSM GUSSUR memperkuat klaim bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih cenderung merupakan upaya untuk mencemarkan nama baik.
Dengan upaya transparansi dan peningkatan operasional yang dilakukan, Sky 88 Massage berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan terus melayani pelanggan dengan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi.
Sebelumnya beredar berita di media massa, bahwa Sky 88 Massage yang berlokasi di jalan Setia Budi Simpang Selayang Medan mempekerjakan terapis anak dibawah umur dan menjalankan kegiatan praktik prostitusi.
Terkait hal ini, belum diketahui pasti apakah pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum.
( Hisar LG ).
