Deli Serdang, Transnusantara.co.id- Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menggelar rapat internal membahas laporan masyarakat yang diterima LAKRI, tentang dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, di sejumlah Pemerintahan Desa di Wilayah Kabupaten Deli Serdang.Rapat internal dipimpin oleh Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Surbakti berlangsung pada Minggu ( 01/9/2024 ) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Ketua Tim 7 LAKRI, jalan Perjuangan Tanjung Selamat Deli Serdang.
Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Surbakti, kepada awak media mengatakan, dalam rapat tersebut Ketua Team 7 Hasiholan Sirait memaparkan dugaan adanya tindak pidana korupsi di sejumlah Pemerintahan Desa di Kabupaten Deli Serdang. Kemudian menyerahkan berkas data-data , dan bukti temuan Anggota TEAM 7 di Lapangan kepada Seketaris LAKRI Deli Serdang BENSON GURUSINGA, SH,MH untuk di bahas bersama.
” Penasehat LAKRI Deli Serdang KAPTEN (p) RAMLY SARAGIH dalam rapat internal tersebut, meminta supaya laporan masyarakat yang diterima LAKRI terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maupun dugaan korupsi yang ditemukan Tim 7, agar dipelajari dan dikaji, supaya dapat di pertanggung jawabkan sesuai fakta-fakta yang ada, saat melaporkan ke KEJATISU.” kata Charles.
Ramli Saragih ( mantan Danramil ) menyakini Pengurus LAKRI Deli Serdang yang ada saat ini memiliki berbagai keahlian baik dibidang hukum maupun melakukan investigasi. Latar belakang pengurus, antara lain dari Pengusaha, Mantan Kades, Pengacara, Pendidik, Aktivis, Wartawan, dll, tentunya dapat menjalankan tugas organisasi dengan baik, dan akan bermanfaat bagi Masyarakat.
Sementara itu, Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti mengingatkan kepada semua rekan-rekan pengurus LAKRI supaya tetap menjalin hubungan yang Serasi, dan bermitra dengan Pemerintah, Lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara, TNI, POLRI maupun Badan-Badan atau Pihak Eksternal Organisasi yang saling mendukung dan bermanfaat sesuai pesan mantan Pangdam 1/Bukit Barisan Bpk MAYJEN (p) Winston Pardamean Simajuntak sebagai PEMBINA LAKRI DEWAN PIMPINAN NASIONAL.
Sekretaris LAKRI DELI SERDANG BENSON GURUSINGA, SH MH, juga Menyampaikan kepada Pengurus agar selalu Berkerja keras dan SOLID dalam TEAM. Selain itu, ” harus benar-benar menjalankan Fungsi LAKRI sebagai Lembaga Anti Korupsi dengan baik, dan diharapkan jika pengurus menemukan data fakta tindak pidana korupsi harus segera melaporkannya supaya dapat kita bahas bersama.
Harapannya, LAKRI benar-benar bermanfaat di tengah Masyarakat, jika dapat mencegah KKN. ” Oknum-oknum yang diduga melanggar KKN agar diproses sesuai hukum,” pungkas Benson Gurusinga, SH,MH, Sekretaris LAKRI Deli Serdang,
(Cs)
