Pancur Batu, Deli Serdang, Transnusantara.co.id- Puluhan massa yang mengatasnamakan Karang Taruna dan masyarakat menggeruduk kantor Camat Pancur Batu, Senin ( 12/9/2024 ).
Puluhan masyarakat melalui perwakilannya, Charles Bronson Surbakti ( Ketua Karang Taruna Pancur Batu ) mendesak Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, MSi, memberi klarifikasi kepada karang Taruna terkait :
1 Surat Camat yang diterima oleh Karang Taruna Pancur Batu.
2.Pembongkaran Cafe binaan KARANG TARUNA Pancur Batu di Jambur Jamin Ginting.
3.Kemudian, tentang desain cagar budaya Jambur Jamin Ginting yang tidak mencerminkan cagar budaya suku Karo, setelah direhab.
Camat Pancur Batu diduga ingin membinasakan kegiatan UKM CAFE BINAAN KARANG TARUNA Seharusnya Camat Pancur Batu memahami PERMENSOS No: 25 Tahun 2019,,BAB 1 Pasal 1 ayat 5 butir 7 yang berbunyi: Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan ,kesempatan dan PEMBERIAN KEWENANGAN kepada KARANG TARUNA untuk meningkatkan potensinya, pencegahan dan penanganan permasalahan SOSIAL pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui PEMANFAATAN Sumber Daya Manusia ,Sumber Daya Alam,Sumber Daya SOSIAL dan Teknologi,” ungkap Charles Surbakti, ketua Karang Taruna Pancur Batu, kepada awak media.
Charles Surbakti mengungkapkan, seharusnya Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, MSi, Sebagai PEMBINA Karang Taruna Pancur Batu, melihat dan memperhatikan kegiatan sosial yang telah dilakukan oleh Karang Taruna Pancur Batu.
Menurutnya, kegiatan yang telah dilakukan antara lain, Tahun 2021 membagikan lebih kurang 10 000 Masker kepada warga, Bakti Sosial memberikan 55 sak semen ke masjid Jamik di desa Lama, memberi bantuan korban kebakaran, gotong royong membersihkan makam Pahlawan, Gotong royong menyambut MTQ di sei Glugur, Sosilisasi ke Desa-desa dalam rangka pembinaan Karang Karuna desa, selalu mengikuti undangan RAPAT KORDINASI dari Pemerintah Kecamatan Pancur Batu, dan masih banyak lagi kegiatan SOSIAL yang telah di lakuan Karang Taruna Pancur Batu.
Masyarakat merasa kecewa, karena Camat Pancur Batu tidak mau menemui warganya, sepertinya mengelak dan warga diterima Kasi Trantib Kantor Camat Pancur Batu, yang tidak bisa memberikan penjelasan dan keputusan kepada Karang Taruna dan masyarakat.
” Pihak Kecamatan melalui Kasi Trantib akan menyampaikan masalah ini kepada Camat Pancur Batu, dan meminta waktu 3 hari. Nantinya Camat akan memberikan klarifikasi secara langsung,” kata Charles Surbati
” Kita menunggu 3 hari kerja, kita pastikan jika janji tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Camat,” pungkas Charles Surbakti, ketua Karang Taruna Pancur Batu.
Hingga berita ini dirilis, media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak Kecamatan Pancur Batu.
Sumber : Tim KPK-SIGAP
( Cs/Transnusantara– )