Mandailing Natal, Transnusantara–Gerak cepat (Gercep) Kepolisian Sektor (Polsek) Natal, Mandailing Natal dalam menyikapi laporan masyarakat membuahkan hasil.
Pada Jumat (13/9/1014) dini hari sekira pukul 00.52 Wib, dengan arahan Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H, PS.Kanit Reskrim Polsek Natal, AIPDA LH Gultom, S.H bersama personil mengamankan 2 (dua) warga Natal yang berprofesi sebagai Nelayan.
Kedua warga Natal yang diamankan tersebut adalah A (32) dan H (32) diamankan dari daerah Despan Natal. Tempat tersebut dicurigai menjadi lokasi transaksi para pengguna Narkotika.
Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Ya penangkapan oleh personil kita tadi malam, infonya dari masyarakat sekitar lokasi” balas Kapolsek Natal melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Adapun barang bukti yang turut diamankan 2 (buah) plastik klip transparan berisi Narkotika jenis Sabu kemudian uang kertas dengan total nominal Rp. 14.000,- (empat belas ribu rupiah).
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Natal yang kemudian diteruskan ke Mapolres Mandailing Natal bersama barang bukti.
“Setelah diamankan, personil, tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Madina untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP. Maraden Pakpahan, S.H.
(AH)