Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Gelar Penyuluhan Hukum

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, pesertanya mahasiswa dari Perguruan Tinggi HKBP Nomensen Medan, bertempat di Medan, Jumat ( 20/9/2024 ).

Kegiatan tersebut untuk mensukseskan  kegiatan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) selaku instansi pusat. Dalam hal ini, tema yang diusung,  ” Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi lainnya.”

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem menyatakan,  kegiatan penyuluhan hukum secara serentak ini merupakan kegiatan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pusat untuk menyikapi maraknya tindak perundungan yang terjadi di kalangan mahasiswa akhir-akhir ini di Indonesia.

 

 

” Perundungan merupakan tindakan yang tidak terpuji,” ujar Alex Cosmos Pinem, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dampak yang terjadi dari adanya perundungan dapat mempengaruhi masa depan dari Setiaputra korban perundungan dan maka dari itu kita harus memahami dampak serta cara untuk mengatasinya, ” jelas Alex Cosmas Pinem.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Davin Hansel Pasaribu selaku narasumber,  mengimbau agar para mahasiswa tidak segan atau malu untuk menceritakan permasalahan yang mereka alami kepada orang tua maupun kepada dosen dan orang terdekat di kampus.

Karena sering terjadi, kasus-kasus perundungan terhadap mahasiswa tidak terungkap akibat kurangnya informasi yang didapatkan oleh pihak sekolah atau keluarga.

Sebanyak 40 (empat puluh) orang mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan. Pendekatan komunikatif yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini membangun dialog interaktif yang terjalin dengan akrab.

Bagi yang berperan aktif  mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dalam kegiatan ini.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *